Berita:Sekda Ikuti Rakor Daerah Dan Coaching Clinic TPAKD SE- Kalimantan Timur

Siaran Pers

Samarinda - Dalam rangka mendorong ketersediaan akses keuangan seluas - luasnya kepada masyarakat melalui  berbagai inovasi dan terobosan baru untuk mendukung perekonomian daerah melalui  Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah ( TPAKD ). Bupati Paser yang diwakili Sekretaris Daerah ( Sekda) Drs.Katsul Wijaya.M.Si hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah dan Coaching Clinic TPAKD se  Kalimantan Timur. Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (23/5/2023).

Rakor dipimpin Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi dan Keuangan Daerah, Drs.Diddy Rusdiansyah,M.M. Rakor juga diikuti Kepala Perwakilan OJK Kaltim, Direktur Inkusi OJK Pusat, Kepala Perwakilan BI Kaltim, Bupati/Walikota se Kalimantan Timur.

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Timur yang dibacakan Staf Ahli Bidang Reformasi dan Keuangan Daerah menjelaskan bahwa Gubernur memberikan apresiasi kepada TPAKD provinsi Kalimantan Timur khususnya OJK Kalimantan Timur yang sudah melaksanakan rapat ini dalam rangka memperkuat anggota tim TPAKD percepatan keuangan daerah dan peningkatan TPAKD baik itu tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota se Kalimantan Timur. "Dari pembentukan Tim Percepatan akses keuangan daerah TPAKD dari 10 kabupaten Kota hanya ada 4 yang sudah melaksanakan program pembentukan TPAKD yaitu Samarinda,Kutai Kartanegara,Bontang dan Berau".ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Paser melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katsul Wijaya menyampaikan bahwa kabupaten Paser akan segera menindaklanjuti pembentukan Tim Percepatan keuangan daerah TPAKD. "Terkait apa yang sudah dilakukan Pemda Kukar,Samarinda,Bontang dan berau dalam rangka memberikan akses permodalan, Insya Allah Kabupaten Paser sudah melakukan pembahasan penyertaan modal kepada OPD terkait dan anggota  DPRD Paser," kata Sekda Katsul Wijaya.

Selain itu Sekda Katsul Wijaya juga menambahkan bahwa sejak Tahun 2010 pada saat pembentukan Bumdes Pemerintah Daerah memberikan setiap desa berupa bantuan penyertaan modal sekitar 1/2 dari 50 juta, yaitu sebesar 25 juta untuk simpan pinjam, "tapi dari yang kita harapkan memang tidak semua Bumdes  bisa terlaksana dengan baik, tentu ini ke depannya nanti perlu pembinaan sehingga pengelolaan keuangan di Bumdes bisa berjalan dengan baik,"ungkap Sekda.(Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 6.3114 detik dengan memori 0.69MB.