Berita:Sekda Ikuti Monitoring Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN

Siaran Pers

Balikpapan- Dalam rangka mendorong akselerasi dan peningkatan penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN pada instansi pemerintah daerah se Kalimantan timur ,BKD Provinsi Kalimantan Timur telah mengadakan kegiatan sosialisasi Sistem Merit dan penyelenggaraan Mutasi PNS bertempat di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (23/8/2023).

Kegiatan yang diikuti Sekda Paser,Drs.Katsul Wijaya.M.Si dan didampingi Asisten Administrasi Umum, Murhariyanto,S.Sos serta Kepala BKPSDM Kabupaten Paser Suwito.

Kegiatan monitoring ini dilaksanakan sesuai dengan tindak lanjut peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 40 tahun 2018 tentang pedoman sistem Merit dalam manajemen ASN yang menyebutkan bahwa Instansi Pemerintah dengan katagori "baik" akan dievaluasi setiap 1 (satu) tahun sekali.

Dalam Sambutannya Kepala BKD Provinsi Kalimantan Timur mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Provinsi Kalimantan Timur menerima salinan keputusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN ) tentang penerapan Sistem Merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2022, tentu banyak yang perlu kita benahi,perbaiki tentunya dengan arahan dan bimbingan pada acara hari ini.

"Untuk itu BKD Provinsi Kalimantan Timur mendatangkan Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I KASN dan Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I"  kata Kepala BKD.

Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1,Sri Hadiati Wara Kustriani,M.B.A menyampaikan sesuai arahan Presiden RI tentang Reformasi Birokrasi yaitu Birokrasi Berdampak dirasakan langsung Masyarakat,Reformasi Birokrasi Bukan Tumpukan Kertas,dan Birokrasi Lincah dan Cepat,untuk mewujudkan Arahan Bapak Presiden ,maka Indonesia harus memiliki Birokrasi Berkelas Dunia (World Class Bureaaucracy ) dan Pelayanan Publik Excellent.

" Peningkatan Sistem Merit ini dalam rangka menuju ke arah ASN yang berkelas dunia tadi,meskipun entah beberapa tahun nanti,paling tidak menciptakan ASN yang Profesional dalam arti kompetensinya terpenuhi,manajerial struktural dan ASN yang bisa melayani dengan prima kepada masyarakat",ungkap Sri Hadiati.

Sementara itu Katsul Wijaya  menjelaskan bahwa Penerapan Sistem Merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadi kualifikasi ,kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perekrutan,penggajian,promosi,disiplin dan pengembangan.

Sedangkan Asisten Administrasi Umum,Murhariyanto.S.Sos, juga menambahkan ASN harus mendukung penerapan Sistem Merit, "kita  juga harus mendukung upaya akselerasi,optimalisasi,dan internalisasi penerapan sistem Merit bagi manajemen ASN di seluruh Instansi, khususnya Pemerintah Kabupaten Paser", jelasnya.

Disela Kegiatan Sekda Katsul Wijaya,dengan didampingi Asisten Administrasi Umum dan Kepala BKPSDM Menerima penyerahan Calon Pegawai Negeri Sipil Lulusan IPDN Angkatan 30 Tahun 2023 dari Kabupaten Paser yang akan bertugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser atas nama Nabielah Faujiyah yang diserahkan oleh Kepala BKD Provinsi Kalimantan Timur.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum,Kepala BKPSDM,Kepala Masing- masing Bidang serta Para Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil dari IPDN Kabupaten/Kota Se Kalimantan Timur.( Prokopim )

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.1108 detik dengan memori 0.69MB.