TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar sosialisasi menghindari Keterlibatan Orang Asing Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Paser, Selasa (26 /11/2024).
Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya M.Si dengan peserta sebanyak 50 orang terdiri dari anggota TIMPORA Kabupaten Paser, perangkat daerah terkait, Kasi Trantibum, Pimpinan Perusahaan , Pengusaha hotel dan restoran, serta organisasi keagamaan.
Kegiatan ini dilatarbelakangi dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas politik persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing dan organisasi orang asing di wilayah Kabupaten Paser.
Dengan tujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari keberadaan
orang asing dan organisasi masyarakat asing.
Sekda Katsul mengapresiasi Tim Pengawasan Orang Asing yang terus memantau pengawasan pekerja tenaga asing di perusahaan sebanyak 20 orang yang selalu mengalami peningkatan di Kabupaten Paser
"Apresiasi kepada Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang bekerja aktif melakukan Pengawasan terhadap keberadaan orang Asing khususnya pada perusahaan yang ada di kabupaten Paser. Semoga semangat ini dapat terus ditingkatkan kedepannya," harap Katsul Wijaya. Menurutnya Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing merupakan tugas bersama baik instansi pemerintah, perusahaan dam masyarakat.
"Untuk itu Saya meminta para perusahaan agar terus kooperatif dalkeberadaan melaporkan keberadaan orang asing diwilayah kerjanya serta membantu pemerintah dalam Pengawasan menjelang pilkada serentak ini", tegas Katsul.
Hadir dalam sosialisasi mewakili kapolres Paser, perwakan kantor Imigrasi kelas 1 TPI Balikpapan yang juga selalu narasumber , Pengawas ketenagakerjaan Prov Kaltim dan selaku narasumber serta Kepala Kesbangpol kabupaten Paser. (Prokopim)