Berita:Sebelum ke Padang Jaya, Tim Penilai KPK Audiensi dengan Bupati

Siaran Pers

Tana Paser – Penetapan Desa Padang Jaya sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi didatangi oleh tim penilai dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/2) siang, di mana pada pagi harinya tim penilai yang terdiri dari 3 orang tersebut melakukan audiensi dengan Bupati Paser dr Fahmi Fadli di Ruang Rapat Sadurangas.

Kepada tim penilai, Bupati Fahmi menyebut sejak menerima surat pemberitahuan pada 26 Januari 2023, Pemerintah Kabupaten Paser bersama Pemerintah Kecamatan Kuaro dan Desa Padang Jaya melakukan konsolidasi untuk persiapan. Bupati menyebut kalau Pemkab Paser menyambut baik, bangga sekaligus kaget.

“Kaget karena tiba-tiba Paser melalui Desa Padang Jaya mendapat kesempatan untuk ikut lomba,” kata Bupati. Meski kemudian Bupati juga menyampaikan bahwa jika Padang Jaya masuk nominasi karena memang selama ini jejak digital desa itu sudah berjalan dengan sangat bagus, di mana setiap kegiatan terdokumentasi dan terpublikasi dengan baik secara digital, dan dapat diakses secara luas.

Langkah KPK ini juga dinilai Bupati sejalan dengan Visi Paser Maju Adil dan Sejahtera melalui misi kedua yaitu Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan.

Bupati lalu menyampaikan harapan yang besar agar bisa jadi juara, meskipun untuk itu, banyak sekali sarana pendukung yang harus disiapkan. Di antaranya sebuah lokasi luas untuk launching percontohan desa anti korupsi yang memuat sekitar 700 audiens. Pemkab Paser kemudian mengajak tim penilai melihat 3 lokasi, yaitu Halaman Kantor Bupati Paser, Gedung Awa Mangkuruku dan Area Promosi Gentung Temianng.

Pada audiensi ini Bupati hadir didampingi sejumlah pejabat, yaitu Sekda Katsul Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi, Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, Inspektur Inspektorat Dharni Hariyati, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, juga para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

Adapun tim penilai dari Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, terdiri dari Ariz Dedy Arham, dan Desi Aryati Sulastri sebagai speasialis pembinaan peran serta masyarakat, serta Tati Fatimah sebagai staf pembinaan peran serta masyarakat. (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.1442 detik dengan memori 0.69MB.