Berita:RSUD Panglima Sebaya akan Berubah Struktur

Siaran Pers

Tana Paser – Naiknya kelas Rumah Sakit Umum Dearah Panglima Sebaya (RSUD PS) dari kelas C menjadi kelas B berdampak pada perubahan struktur yang ada di lembaga kesehatan itu. Hal ini dilaporkan Kepala BKPSDM Suwito kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli usai penandatanganan prasasti RSUD, Kamis (14/11) siang.

Disaksikan Dewan Pengawas RSUD Murhariyanto, Kepala Dinas Kesehatan I Dewa Made Sudarsana beserta jajaran dan Direktur RSUD PS dr Kamal Ansari beserta jajaran, Suwito menyampaikan bahwa perubahan yang paling utama adalah RSUD harus dipimpin oleh pejatan setingkat Jabatan Tinggi Pratama atau JTP atau setingkat eselon II B.

Suwito menyampaikan RSUD akan sama dengan dinas dan instansi lain yang dipimpin oleh Kepala Dinas atau Kepala Badan. Bedanya, nama pimpinan RSUD tetap Direktur, sama seperti sekarang. “Akan ada 1 Direktur setingkat Eselon II B, lalu 2 Pembantu Direktur setingkat Eselon III A dan 6 Kepala Bidang atau Eselon III B. Eselon IV A hanya ada 2, yaitu di Sekretariat,” jelas Suwito.

“Mekanismenya, jabatan Eselon III dan IV akan dilantik terlebih dahulu, lalu pucuk pimpinan akan diseleksi melalui lelang jabatan. Sebelum itu kami akan konsultasi dengan Kementerian PAN&RB dulu,” lanjut Suwito.

Terkait dengan Rumah Sakit Pratama yang kini berubah nama menjadi RSUD Kerang kelas D, Suwito menyampaikan bahwa peningkatan kelas ini sekaligus membentuk Rumah Sakit itu menjadi Perangkat Daerah sendiri. RSUD Kerang kini dipimpin oleh Direktur dr Adhisetya Dwi Saputra, dilantik Bupati Paser 15 September 2022 lalu. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.0024 detik dengan memori 0.69MB.