TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli hadir pada Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna tersebut dibuka Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan dihadiri Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf SH, unsur Forkopimda dan jajaran pejabat, Camat serta unsur undangan lainya.
Diawali laporan Pansus, DPRD Kabupaten Paser menyetujui Raperda APBD Perubahan 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini sampaikan Ketua DPRD Hendra Wahyudi, tentang Keputusan DPRD Paser terhadap Persetujuan Pengesahan Raperda Tentang APBD Perubahan Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2022.
Dalam pidatonya, Bupati Fahmi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang di cintai ini.
“Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Paser.Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan,” kata Bupati.
Begitupun lanjut Fahmi, pembahasan Raperda APBD tahun 2022 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Paser.
“Kebersamaan eksekutif dan legislatif tahun ini adalah tahun kedua kita sama-sama menyusun, merumuskan, mengevaluasi, serta bersma-sama menyepakati dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Paser,” sebutnya. (humas)