Berita:Puncak Hari Jadi ke-62 Digelar di Gedung Awa Mangkuruku & Live Streaming

Siaran Pers



TANA PASER- Pada 29 Desember 2021, Kabupaten Paser  genap berusia 62 tahun dan seperti biasa akan ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan.

Hanya saja karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka rangkaian kegiatan digelar lebih sedikit dan dilakukan secara sederhana.

Menurut Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Paser Abdul Kadir, dari hasil rapat yang dipimpin Sekda Paser Katsul Wijaya dan dihadiri berbagai unsur, ada beberapa kesimpulan yang disepakati, yakni merayakan Hut Kabupaten Paser  tahun ini dilaksanakan dengan sederhana dan lebih kepada acara syukuran serta akan digelar di ruang tertutup. 

“Jika tahun-tahun lalu peringati hari jadi selalu dilakukan  melalu upacara yang melibatkan banyak orang dihalaman Kantor Bupati Paser, maka pada pada HUT Ke -26 ini akan digelar di Gedung Awa Mangkuruku dengan kegiatan yang terbatas dan dirangkai penganugerahan CSR Award,” kata Kadir.

Karena peringatan hari  jadi ini menerapkan protokol kesehatan, makan akan dilaksanakan melalui live streaming atau zoom meeting,  mengingat kapasitas Awa Mangkuruku yang tidak memungkinkan pada masa pandemi Covid 19.

“Seluruh kepala perangkat daerah (OPD) wajib ikut serta kegiatan di Awa Mangkuruku. Sedangkan setiap karyawan/karyawati OPD wajib ikut di instansi masing-masing  dengan menggunakan live streaming ( zoom meeting),” kata Kadir didampingi Kasubag Dokumentasi  Pinpinan Ika Marselia dan Kasubag Protokol Yatiman.

Yang lain tambah Kadir, dalam rapat juga kembali diingatkan untuk masing - masing OPD wajib membuat vidio  ucapan selamat Hut Kabupaten Paser dan selanjutnya dishare di sosial media.

“Selain itu sesuai kesepakatan bersama, OPD juga diwajibkan membuat tumpeng  di OPD masing -masinh dan bersama-sama memotong tumpeng secara live streaming,” sebut Kadir. 

Terkait rangkian acara puncak, menurut Kadir hanya ada hiburan dan tarian  dengan koordinator Disdikbud  dan Disporapar. 

“ Yang tak kalah pentingnya, setiap undangan wajib memakai pakaian adat daerah,” tambah Kadir. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.1175 detik dengan memori 0.69MB.