TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menghadiri paripurna DPRD Paser dalam rangka Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, berlangsung di ruang rapat paripurna, Selasa (21/06/2022).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, dihadiri Sekda Paser Katsul Wijaya, mewakili unsur Forkopimda, jajarab Asisten, staf Ahli, sejumlah pimpinan OPD dan jajaran Camat.
Yang menarik, Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD yang membuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2021 yang telah diaudit oleh BPK-RI , dengan predikat Opini Tanpa Pengecualian (WTP).
Karena itu, saat mengawali pidatonya, Bupati Fahmi Fadli menyebutkan, Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2021 telah diperiksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur danLaporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut disampaikan ke Bupati Paser dan Ketua DPRD Kabupaten Paser, pada 25 Mei 2022di Gedung Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
“Dengan komitmen yang kuat dari segenap aparatur Pemerintah Kabupaten Paser untuk melaksanakan pembangunan Daerah sesuai dengan aturan dan perundang–undangan yang berlaku, maka Syukur Alhamdulillah opini WTP kembali diberikan kepada Kabupaten Paser untuk yang ke-9 kalinya,” kata Bupati.
Opini ini menurut Fahmi menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik.
“Yang kami harapkan komitmen ini untuk tetap selalu dipertahankan dan ditingkatkan, komitmen dan kecakapan dari pemimpin beserta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser,” sebut Bupati. (humas)