TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Sarifah Masitah Assegaf memimpin upacara peringatan 61 tahun undang-undang pokok agraria.
Upacara peringatan dipusatkan di lapangan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser, Jumat (24/09/2021).
Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Ke – 61 Tahun 2021 ini ditandai penyerahan penghargaan kehormatan satyalancana karya satya kepada pegawai BPN, penyerahan sertifikat untuk aset tanah Pemkab, perorangan dan lokasin ibadah.
Selain itu didampingi Kapolres Paser AkBP Eko Susanto dan Kepala BPN Zubaidi, Wabup Masitah juga lakukan pemotongan tumpeng.
Wabup Masitah bertindak selaku Pembina Upacara pada kesempatan itu membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil, mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.
Disampaikan bahwa sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Outline. “Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan”, ujarnya.(humas)