TANA PPASER-Di antara euforia penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, belum semua masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Diantaranya para warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) alias napi tidak bisa menikmati jaminan kesehatan BPJS karena tidak masuk dalam Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan.
Karena itulah, Pemerintah Kabupaten Paser tidak tinggal diam, seperti halnya masyarakat Kabupaten Paser yang selama ini untuk kepesertaan BPJS iuran ditanggung Pemkab Paser, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Tanah Grogot pun ditanggung sebagai peserta BPJS.
Dengan ditanggungnya iuran BPJS sebagai bentuk perhatian Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Wabup, Selasa (22/3/2022) diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf.
Penyerahan kartu BPJS yang digelar di Aula Rutan Tanah Grogot oleh Wabup Masitah, dihadiri Kanwil Hukum & Ham Kaltim Sopian, Kapolres Paser, anggota Komisi III Edwin, mewakili Kepala Kejaksaan dan mewakili Ketua Pengadilan Tanah Grogot.
Selain itu hadiri Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Ardiansyah, Kadis Kesehatan dr Dewa, Direktur RSUD Panglima Sebaya dr Kamal Ansari, pihak BPJS dan mewakili Kadis Sosial.
Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Ardiansyah menyebutkan, salah satu fungsi Rutan adalah perawatan kesehatan bagi para warga binaan atau naripida.
Terkait kepesertaan BPJS, Doni menyebutkan wujud perhatian dan kepedulian Pemkab Paser khususnya Bupati dan Wabup yang memasukkan para warga binaan sebagai peserta BPJS.
“Ini sangat luar biasa dan satu-satunya. Saat ini baru Pemkab Paser yang tanggung iuran BPJS bagi warga binaan di Kaltim dan Kaltara. Terimakasih pak Bupati dan Ibu Wabup,” kata Doni.
Selain menanggung iuran BPJS tambah Doni, Pemkab Paser juga memberikan bantuan fasiltas fisik Rutan Tanah Grogot, yakni pembangunan ruang klinik dan kantor. (humas)