Berita:Perjuangkan Status HPL, Bupati Fahmi dan Jajaran Gelar Audiensi Dengan Dirjen PPKT Kementerian Desa PDTT

Siaran Pers

Jakarta - Upaya Pemkab Paser dalam memperoleh kepastian status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang terletak di empat desa Kecamatan Tanah Grogot terus dilakukan.

Hal itu dibuktikan dengan di gelarnya audiensi hari ini Kamis (25/8/2022) antara Pemkab Paser bersama Direktorat Jendral Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Bupati Fahmi bersama jajaran diterima Sekretaris Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofa Nurudin yang didampingi lima koordinator direktorat.

Pada kesempatan tersebut Bupati Paser dr. Fahmi Fadli bersama jajaran menyampaikan perihal data dan informasi yang berkaitan dengan permohonan Pemkab Paser terhadap pelepasan status HPL.

Diuraikan Bupati Fahmi bahwa kejelasan status HPL ini sangat diperlukan Pemkab Paser maupun masyarakat karena dikawasan tersebut telah menjadi kawasan publik yang didalamnya telah banyak pembangunan baik itu fasilitas perkantoran, permukiman warga dan fasilitas publik seperti sekolah dan gedung olahraga.

Diharapkannya, melalui pertemuan ini akan ada solusi sehingga ke depan  Pemkab Paser dapat melaksanakan kegiatan pembangunan tanpa terhambat status HPL.

“Selain itu, kepastian status kawasan ini juga akan berdampak terhadap masyarakat yang memang telah banyak mendirikan bangunan karena merasa memiliki hak dengan dibuktikan kepemilikian sertifikat, ujar Fahmi.

Turut hadir mendampingi Bupati Fahmi Staf Ahli Kesra Arief Rahman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, Kadis Perkimtan Hulaimi, Kadis PU Hasanudin, Kadis Nakertrans Madju Simangunsong, Camat Tanah Grogot HM Guntur dan Kepala BPN Paser Suhaidi. (Humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.0454 detik dengan memori 0.69MB.