Berita:Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke 76 Dengan Jalan Santai dan Donor Darah

Siaran Pers

Tana Paser - Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Koperasi Nasional yang ke 76 Tahun 2023,Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Paser menggelar kegiatan jalan sehat,donor darah dan bagi - bagi door prize  bertepatan dengan hari Car Free Day di depan Taman Hutan Kota Tanah Grogot,Minggu pagi ( 23/ 7/2023).

Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) atau yang tahun ini diperkenalkan dengan nama Hari Koperasi Indonesia (HKI) yang diperingati setiap tanggal 12 juli. Tahun ini Harkopnas mengusung tema " Membangun Koperasi Berbasis Kearifan Lokal Menuju Ekonomi Gotong Royong yang Mandiri, Modern dan Berdigital ".

Kegiatan jalan sehat,donor darah dan bagi- bagi dorprize  diikuti ratusan peserta dari unsur Organisasi Perangkat Daerah,Pengurus dan anggota Koperasi Kabupaten Paser,serta warga masyarakat umum. Kegiatan jalan sehat kali ini mengambil rute jalan - jalan protokol dalam kota saja, adapun star dan finish di depan taman  hutan kota.

Kegiatan jalan sehat yang dihadiri dan dilepas Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs.Katsul Wijaya.M.Si.turut hadir dalam kegiatan tersebut  Kadis Perindakop,Pengurus Koperasi dan tamu undangan yang hadir.

Sementara itu Sekda Katsul Wijaya sebelum membuka secara resmi  acara melepas peserta Jalan sehat ,menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan yang dekat dengan masyarakat,hal ini tentunya akan memberikan edukasi ke masyarakat terutama tentang perkoperasian.

Dalam sambutan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI yang dibacakan Sekretaris Daerah, Drs.Katsul Wijaya.M.Si menyampaikan saat ini pemerintah fokus pada pengembangan koperasi pada sektor rill guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas, dari sisi peluang,koperasi sektor rill ini juga memilki banyak potensi mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan,jasa,pariwisata dan banyak macam usaha lainnya.

Saat ini Kemenkop UKM tengah menyusun RUU Perkoperasian sebagai pengganti Undang - undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

"Kami yakin wajah koperasi indonesia akan berubah 5-10 tahun mendatang setelah pengganti undang - undang koperasi tersebut disahkan," kata Katsul Wijaya.

Menurut laporan Kepala Dinas  Perindustrian,Perdagangan, Koperasi dan UKM, Yusup, S.P, M.P,bahwa. di Kabupaten Paser mempunyai 

336 Koperasi, sedangkan yang masih aktif ada sekitar 178 koperasi.Sedangkan koperasi yang berada di Kabupaten Paser banyak bergerak dibidang perkebunan sesuai kondisi di Kabupaten Paser, memang ada koperasi yang tidak aktif disebabkan manajemen pengolaan koperasi, maka itu pemerintah melalui Dinas Perindakop dan UKM perlu melakukan pembinaan untuk peningkatan  sumber daya manusia, dengan adanya pelatihan - pelatihan di koperasi selain itu diperlukan juga para pendamping kopersi di lapangan yang dibawah binaan Disperindakop dan UKM." Ada lima pendamping koperasi yang menangani 336 koperasi, "tentu ini masih kurang dari harapan dan sisi  sumber daya manusia artinya semua belum bisa optimal,maka dari itu perlu dukungan dari steakholder dan dukungan Pemerintah Daerah", jelas Yusup. (Prokopim )

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.5473 detik dengan memori 0.7MB.