JAKARTA-
Bupati Paser dr Fahmi Fadli menghadiri Rapat Percepatan Penyelesaian Segmen Batas
Daerah bertempat di ruang rapat Lime Greend Hotel Ibis Jakarta, Jumat (17/09/2021).
Dalam rapat
tersebut, Bupati Fahmi didampingi plt Kabag Tata Pemerintahan Achmad Hartono
dan Kasubbag Adminstrasi Kewilayahan Finandar Astaman. Sedangkan mewakili
Provinsi Kaltim Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi.
Rapat percepatan penyelesaian segmen batas daerah
antara Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dengan Kabupaten Barito Utara
Provinsi Kalimantan Tengah, ditandai penandatanganan berita acara kesepakatan bersama
antar kepala daerah serta berbagai pihak terkait.
Rapat yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri RI ini, menghasilkan masing-masing dua daerah pada prinsipnya mendukung upaya pihak
Kemendagri terhadap percepatan penyelesaian batas daerah.
Kabag Tata Pemerintahan
Hartono mengatakan ada dua hasil
kesepakatan tertuang dalam berita acara pertemuan, yakni Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah telah menyampaikan
data-data (dokumen) terkait penyelesaian batas daerah Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur dengan Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah
kepada Kementerian Dalam Negeri.
Kedua sebutnya, tim penegasan batas daerah
(PBD) Pusat akan mengkaji data-data yang telah disampaikan sebagaimana angka 1
(satu) diatas.
Adapun berita
acara yang disepakati dan ditandatangani
atas nama Menteri Dalam Negeri RI dengan nomor 61/BAD II/IX/2021 yakni , Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi
Kaltim Dr Drs Moh Jauhar Efendi MSi.
Sedangkan dari
Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Asisten Pemerintahan dan
Kesra Sekda Kabupaten Barito Utara Hj Siti Norna Iriawati SH MAP dan Kepala
Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otda Sekda Provinsi Kalimantan Tengah
yakni Anna Noritha SE MSI.
Selanjutnya Surveyor Pemetaan Madya Badan Informasi Geospasial Agus Makmur ST MSI,
Kabag Tasra Dittop TNI AD Mayor Ctp Ade Nursiwan ST, Analisa Peraturan
Perundang-undangan Ditjen Bina Administrasi Kewilayaan Kemendagri Nur
Sriwidhiyono SH dan Analisis Kebijakan Ahli Madya Dit Toponimi dan Batas Daerah
Ditjen Bina Administrasi Kewilayaan Teguh Subarto S Sos MM. (humas/har)