Tana Paser - Peran vital BPD adalah sebagai penerus aspirasi masyarakat, hal tersebut disampaikan oleh Seketaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si dalam sambutan Bupati yang dibacakannya pada Acara Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Padang Pengrapat, Desa Krayan Makmur, Desa Muara Adang II dan Desa Senipah Tahun 2023. Pelantikan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (27/7/23).
Dalam kesempatan tersebut melalui Sambutan Bupati yang dibacakannya Sekda mengucapkan selamat kepada Anggota BPD Pengganti Antar Waktu yang baru saja dilantik, "Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Paser saya mengucapkan selamat kepada Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang dilantik dan diambil sumpahnya di hadapan masyarakat pada hari ini,"kata Sekda.
Selain itu dalam sambutan Bupati dikatakan bahwa transparansi, kerjasama dan harmonisasi antara kepala desa dan BPD sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan di desa serta bekerja dengan penuh dedikasi dan memiliki inovasi. "Kepada yang baru saja dilantik, yaitu: BPD Padang Pengrapat, BPD Krayan Makmur, BPD Muara Adang II dan BPD Senipah,Saya berharap dapat bekerja dengan penuh semangat, dengan penuh motivasi, dengan pemikiran inovasi dan ide-ide cemerlang, dedikasi yang tinggi untuk membangun desa,"jelasnya.
"Kembangkanlah potensi yang ada, sehingga kedepannya setiap desa mempunyai paling tidak satu produk desa yang ditonjolkan untuk dikenalkan baik pada level regional, nasional bahkan internasional. Ini tentunya akan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat terlebih daerah kita akan menjadi daerah penyangga IKN Nusantara," tambah Sekda.
Ucapan selamat bekerja kepada Anggota BPD Pengganti Antar Waktu yang baru saja dilantik disampaikan Sekda melalui sambutan Bupati yang dibacakannya, "sebelum mengakhiri sambutan ini saya atas nama Pemerintah Kabupaten Paser, kembali mengucapkan selamat bekerja kepada Anggota BPD-PAW yang dilantik hari ini. Tingkatkan sinergisitas dengan unsur kepala desa, unsur masyarakat desa, seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Paser, dan seluruh perangkat daerah, bersama-sama bersinergi, merajut Paser MAS, Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera," tutupnya.
Adapun nama - nama Anggota BPD Pengganti Antar Waktu yang baru Dilantik adalah Benjantoro Desa Padang Pengrapat, Jhonly Steven Moody Repi Desa Krayan Makmur, Andi Nur Hinayah Desa Senipah, Khamdi Desa Muara Adang II. Sementara itu sebagai saksi dalam pengambilan sumpah dari pelantikan adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Paser, Drs. Chandra Irwanadhi, M.Si, dan Camat Tanah Grogot, Abdul Rasyid, S.STP,M.A. (Prokopim).