Berita:Pentingnya Penerapan Kebijakan Forest Carbon Patnership

Siaran Pers

Balikpapan- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, S.Sos, M.Si mewakili Bupati Paser membuka sekaligus memberikan arahan pada  Workshop  program penurunan emisi gas rumah kaca  (GRK) berbasis hutan dan lahan di Kabupaten Paser Tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Golden Tulip, Rabu (20/9/23).

Dalam kesempatan tersebut Adi Maulana mengatakan bahwa di Kabupaten Paser telah ada dua perusahaan yang menjual hasil produk karbonnya dan nantinya akan dijual keluar negeri. “Dalam kerangka kebijakan yang makro sebenarnya di Paser juga sudah ada investasi yang memanfaatkan dan menerapkan kebijakan Forest Carbon Patnership, perusahaan tersebut akan menjual produk karbonnya, ada dua perusahaan berkembang di Paser”, ungkap  Adi Maulana.


Selain itu Adi Maulana menambahkan pentingnya pemahaman dan peningkatan karbon ini, serta masih ada OPD yang belum merealisasikannya. “Berbarengan dengan kegiatan-kegiatan itu kita juga dari pemerintah daerah saya sangat mengharapkan pemahaman kita terkait pentingnya penerapan  kebijakan Forest Carbon Patnership ini, dari hasil evaluasi sebelum pelaksanaan kegaiatan ini beberapa kawan-kawan OPD telah menyampaikan capaian kinerja yang telah dibuat, tapi ada satu OPD yang belum menerapkan. Nanti akan kita evaluasi”, tambahnya.


“Tahun 2022 kemaren tema HUT kabupaten kita adalah tingkatkan sinergitas mewujudkan paser MAS, tahun ini kita diwarnai dengan kegiatan-kegiatan. "Bagaimana kita memantapkan sinergitas diantara kita, terimakasih kawan-kawan yang telah hadir pada kegiatan ini, apresiasi saya buat semuanya, sekali lagi tujuan kita hari ini adalah untuk menyatukan kesamaan dalam memahami tentang program ini bagaimana penyusunannya dan bagaimana mempertanggun jawabkannya” tegas Adi Maulana.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Djoko Bawono, Kepala BKAD Nur Asni, Kabag  Sumber Daya Alam Amri Yulihardi, Kabag Protokol dan komunikasi pimpinan Abdul Kadir,  pejabat fungsional  pengelola FCPF-CF serta para pejabat fungsional perencanaan  di masing-masing perangkat Daerah. (Prokopim)

video berita terkait:



Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.8054 detik dengan memori 2.73MB.