Tana Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri Pembukaan Pelatihan Kedisiplinan anggota satuan Polisi Pamong Praja di Halaman Kantor Bupati Paser Jl. Noto Sunardi Tanah Grogot, Senin (22/5/2023). Acara pembukaan tersebut dilakukan dengan upacara oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam upacara pembukaan tersebut selaku Pembina Upacara Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa pelatihan kedisiplinan ini sangat penting bagi para anggota Satpol PP. Tidak hanya untuk meningkatkan skill, meningkatkan sikap disiplin, menjaga kebugaran, namun yang utama menjadi modal bagi para anggota dalam menegakkan Perda serta menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Paser.
Bupati juga mengatakan dengan adanya bimbingan teknis bagi anggota Satpol PP diharapkan ke depannya Satpol PP sebagai fungsi penegakan Peraturan Daerah harus mempunyai bekal pengetahuan dan untuk terjun ke masyarakat harus melaksanakan tugasnya dengan baik. “ Dengan Bimbingan Teknis maka anggota Satpol PP bisa lebih beradaptasi dalam menegakkan keamanan dan ketertiban secara humanis,”ungkap Bupati Fahmi.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Fahmi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Paser beserta jajaran yang bersinergi dengan TNI/POLRI dapat melaksanakan kegiatan yang sangat bermanfaat ini.
“Hal ini patut dicontoh oleh seluruh OPD di lingkungan Kabupaten Paser karena pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Paser. Artinya lebih efisien dan efektif. Kegiatan ini juga memanfaatkan Sumber Daya Manusia yang handal, terampil, dan berkompeten yang kita miliki, berkat kerja sama yang telah kita bina dengan TNI /POLRI yang bertugas di wilayah Kabupaten Paser,” kata Bupati
Hadir dalam upacara Pembukaan Pelatihan Anggota Satpol PP yaitu; Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi, Dandim 09/04 Tanah Grogot Ary Susetyo, perwakilan dari Polres Paser, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah dan anggota Satpol PP sebagai peserta upacara (Prokopim)