Tana Paser – Bupati
Paser dr Fahmi Fadli usai pimpin apel Operasi Ketupat Mahakam Tahun 2023, bersama
Kapolres Kade Budiyarta, S.I.K, Letkol (Inf) Ary Susetyo lanjut saksikan
pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Adapun
jenis barbuk yang dimusnahkan pada senin (17/4/23), yaitu 718 botol minuman
keras, 18 liter minuman tradisional dan 520 butir petasan. Dihalaman Polres
Paser, barbuk ini dihancurkan dengan cara dilindas oleh motor mesin penggilas
sedangkan petasan dengan cara dicelupkan dalam air.
Kegiatan
ini sebagai salah satu bukti keseriusan Polres Paser dalam menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat (Kantibmas) diwilayah Kabupaten Paser, terutama menjelang
hari raya. Pasalnya, miras seringkali menjadi
pemicu tindak pidana seperti perkelahian maupun tindak kekerasan. Oleh sebab
itu, pemusnahan miras dilakukan demi menciptakan situasi kondusif selama
Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriyah. (Prokopim)