TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Operasional Barang Milik Negara ( BMN ).
Penandatangan BAST BMN dilakukan Bupati Fahmi Fadli bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR di ruang kerja Bupati Paser, Senin (25/04/2022). melalui Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur.
Adapun BMN Dirjen Cipta Karya PUPR yang diserahkan ke Pemkab Paser adalah anggaran APBN DIPA Tahun Anggaran 2009 dan 2020 yang berlokasi di Kabupaten Paser dengan total nilai perolehan RP9.879.156.696.
Barang Milik Negara yang diperoleh yang dimaksudkan adalah pengelolaan pembangunan secara penuh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta Instalasi pengelolaan air tinja yang berada di Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, yang seluruhnya memiliki nilai Rp9,8 miliar
Bupati Fahmi menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Paser mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.(humas)