TANA PASER- Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, Pemkab Paser menyediakan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial sebesar Rp20 miliar.
Hal ini dikatakan Bupati dr Fahmi Fadli setelah mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi 2022 secara virtual di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (14/09/2022).
Menurut Bupati Fahmi, bantuan perlindungan sosial tersebut diberikan kepada masyarakat Kabupaten Paser yang terdampak akibat kenaikan harga BBM dan juga akibat inflasi.
“Segera ditindakanjuti, tanggal 15 September data sudah harus diserahkan ke pusat,” kata Fahmi. Seraya menyebutkan, anggaran Rp20 M tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen dan ini sesuai edaran Mendagri dan Menteri Keuangan.
Berapa jumlah masyarakat Kabupaten Paser yang akan menerima bantuan perlindungan sosial tersebut, Bupati Fahmi meminta seluruh jajarannya untuk benar-benar melakukan pendataan karena bantuan yang diberikan Pemkab Paser ini akan mengakomodir masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
“Untuk siapa saja penerimanya masih didata. Yang jelas yang tidak menerima bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat seperti tukang ojek, pelaku jasa transportasi, dan lainnya yang terdampak kenaikan harga BBM dan inflasi. Ini sesuai edaran PMK Nomor 134/PMK.07/2022,” sebut Bupati.
Selain itu lanjut mantan anggota DPRD Paser dua periode ini, kenaikan inflasi hingga 3 persen akibat kenaikan harga BBM, juga akan ditindaklanjuti dengan akan menggelar pasar murah untuk mengantisipasinya.
“Saya minta selutuh tim TPID dan Dinas terkait dengan dukungan Bulog untuk selalu memantau harga pasar. Kalau ada kenaikan, segera lakukan pasar murah terhadap barang yang mengalami kenaikan,” pesan Bupati.(humas)