Berita:Pemkab Paser MoU Dengan Kejari Dalam Penanganan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Siaran Pers

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser lakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri  (Kejari) Paser dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Penandatanganan nota kesepakatan kerjasama itu, dilakukan Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Kepala Kejaksaan Negeri Paser Abdul Muis,  di ruang Rapat Sadurengas , kantor Bupati Paser ,Senin, (23 /9/2024).


MoU ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam pengadilan , guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,  profesional, partisipasif dan transparan.

"Kami ucapkan terimakasih kepada kejari Paser beserta seluruh jajaran atas kerjasama yang terjalin. Insya allah akan memberikan manfaat untuk kita semua",jelasnya.


Sementara itu kejari Paser Abdul Muis mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini, memberikan nilai tambahtambah, yang dapat memberikan kelancaran kinerja Pemkab dan Kejari Paser.

Selain itu Abdul Muis mengharapkan agar kehadiran kejaksaan dianggap sebagai Mitra. Jangan dianggap sebagai penegak hukum,  yang punya kekuatan dan kewenangan untuk hukum saja . 

Hadir dalam Penandatanganan yaitu Sekda Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejateraan rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si serta organisasi perangkat daerah dilingkungan pemkab Paser. (Prokopim)





Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.2212 detik dengan memori 8.14MB.