Berita:Pemkab Paser Gelar Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

Siaran Pers

BALIKPAPAN- Dalam upaya meminimalisir kesalahan pada Pengadaan Barang/Jasa dari permasalahan pengadaan dan Pengendalian kontrak,Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Paser mengadakan Workshop bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ),Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK- SKPD ),Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan dengan tema " Pengendalian Kontrak dan Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Paser". Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari dengan diikuti kurang lebih 150 peserta, workshop bertempat di Balroom Grand Senyiur Balikpapan,kamis (24/10/2024) pagi.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan,Adi Maulana.,S.Sos.M.Si dan mendatangkan 2 narasumber Mohammad Noor Rofieq ( Komisioner KKPU-RI )Rahfan Mokoginta,SKM.,MSA.,CCMS.,CPSp.,CST ( Procurement Specialist) Adapun para peserta kegiatan yaitu para Kepala Perangkat Daerah, para Camat Se Kabupaten Paser serta para Pejabat Penatausahaan Keuangan.



Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa,H.Salman.,SE.,M.Si melalui laporanya mengatakan tujuan workshop   berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pengendalian Kontrak adalah tindakan yang dilakukan untuk memastikan pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan lancar dan berhasil sesuai dengan tujuan yang ditetapkan,  pengendalian kontrak bertujuan untuk memastikan bahwa sasaran atau target dalam kontrak pengadaan barang dan jasa tercapai dengan baik.

" Harapan kami mulai tahun 2024 ini kita semakin dapat berbenah untuk mengurangi resiko pengadaan barang dan jasa mendorong manajemen pengadaan barang dan jasa yang proaktif dan berkibar agar dapat mendukung proses pembangunan yang semakin baik di Kabupaten Paser", kata Salman.

Sementara melalui sambutan Pjs.Bupati Paser yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan workshop pengendalian kontrak dan mitigasi risiko pengadaan merupakan bagian penting dalam memastikan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Paser agar dapat diselesaikan tepat waktu,dengan mutu,biaya dan jumlah sesuai yang telah ditetapkan.


Adi  Maulana juga menjelaskan dalam proses pengadaan barang/jasa ,tidak jarang dijumpai adanya  permasalahan/tantangan dalam setiap tahapannya,mulai dari perencanaan pengadaan,persiapan pengadaan,persiapan pemilihan ,proses pemilihan,pelaksanaan kontrak,hingga serah terima pekerjaan.

Selain itu Adi  Maulana menyampaikan ucapan terima kasih kepada para narasumber atas berbagi pengetahuan,pengalaman,wawasan untuk manjadi bekal bagi  para peserta workshop nantinya" ujarnya.

" Saya berharap kepada seluruh peserta workshop dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan serius",ungkapnya.

Diakhir sambutan Pjs Bupati Paser yang dibacakan Adi Maulana ditambahkan apa yang kita harapkan menjadi salah satu upaya  dalam mewujudkan misi kedua Kabupaten Paser yaitu meningkatkan  tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan. (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 5.1253 detik dengan memori 2.87MB.