Berita:Pemkab Paser Dukung Program NEK dan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Siaran Pers

Tana Paser - Pemerintah Kabupaten Paser mendukung penuh kebijakan NEK dalam mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) dan implementasi Program Forest Carbon Partnership Facilities Carbon Fund (FCPF), sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden 98 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Hal itu dikemukakan Bupati Paser dr Fahmi Fadli usai mengikuti workshop pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan program penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) berbasis hutan dan lahan Provinsi Kaltim di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (29/8/2023).

"Kegiatan yang cukup strategis ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Paser dalam penerapan NEK dan GRK dalam menjaga kelestarian lingkungan daerah," kata  Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli.

Gubernur Kaltim Isran Noor, tutur Fahmi, menyebutkan beberapa daerah mendapatkan kucuran anggaran dari World Bank yang disalurkan melalui Pemprov Kaltim sebesar Rp 1,3 triliun.

"Untuk Kabupaten Paser kebagian enam miliar lebih. Anggaran ini digunakan oleh beberapa OPD, termasuk Diskominfostaper, DLH, Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan dan DPMPTSP Kabupaten Paser," ungkap Fahmi.

Bupati Paser berharap apa yang telah disampaikan Gubernur Kaltim Kaltim benar-benar bisa direalisasikan oleh perangkat daerahnya.

"Kami harapkan untuk OPD di lingkungan Pemkab Paser yang hadir dapat segera menindak lanjuti apa yang telah dilakukan Gubernur Kaltim," ujarnya..

Gubernur Isran Noor mengatakan, Kaltim tidak mungkin terus bergantung pada kekayaan sumber daya alam. Seperti minyak, gas, dan batu bara yang potensinya terus berkurang dan pada saatnya akan habis.

"Karena itu, pemahaman terhadap substansi dari workshop ini menjadi penting bagi semua pihak, baik yang menyangkut kebijakan, peran para pihak, mekanisme, tata kelola hingga proses perhitungan emisi GRK serta validasi dan verifikasi unit karbon," tutur Isran.

Lanjutnya, workshop ini merupakan pertemuan penting guna mendapatkan informasi dan arahan kebijakan serta langkah-langkah strategis di dalam melaksanakan kebijakan nilai ekonomi karbon dalam mencapai NDC.

"Kami selaku Pemerintah Daerah akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk dapat bekerja bersama, apa dan bagaimana implementasinya yang cocok dan dapat diterapkan ke dalam sistem pengukuran, pemantauan dan pelaporan (MMR) di Kalimantan Timur," jelasnya. (Prokopim) 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.4891 detik dengan memori 0.69MB.