Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan / MoU dengan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Kryad Sadurengas Selasa (23/5/2023).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Bupati Paser diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ir. Amiruddin Ahmad, M.AP sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Timur diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Yuliono, S.H, M.H. Dalam Sambutan Bupati yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Amiruddin Ahmad , M.AP dikatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi nyata antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dengan Pemerintah Kabupaten Paser dalam bentuk peningkatan kerja sama di bidang HAM dan Kekayaan Intelektual.
Selain itu dikatakan bahwa persetujuan bersama ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program kegiatan pelayanan hukum dan hak asasi manusia di wilayah Kabupaten Paser sehingga akan memberikan perlindungan masyarakat dan menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketenteraman masyarakat Kabupaten Paser.
“Kekayaan intelektual telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian nasional dan era perdagangan global,”kata Amirudin dalam sambutan Bupati yang dibacakannya. “Sebelumnya di tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Paser telah menandatangani MoU Hak Kekayaan Intelektual Komunal yang bertujuan mengakui, menjaga dan melindungi segala sesuatu yang berkaitan dengan kearifan lokal baik berupa karya seni dan budaya daerah. Kemudian di tahun 2023 ini kita kembali menjalin kerja sama.” tambahnya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Amiruddin diharapkan dengan adanya Nota Kesepakatan / MoU akan lebih meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk mendaftarkan segala potensi yang dimiliki, sebab, selain memiliki kekuatan hukum yang dapat membantu dan melindungi kekayaan intelektual yang kita miliki, juga terdapat nilai ekonomisnya.
“Pemerintah Kabupaten Paser mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur atas terealisasinya MoU ini. Mari kita jaga hubungan baik dengan terus meningkatkan sinergisitas yang tentunya memberikan manfaat untuk kita bersama,” ungkapnya.
Pada akhir sambutan Bupati dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan menciptakan inovasi-inovasi di berbagai bidang, baik hukum, ekonomi, sosial dan lainnya guna menunjang pembangun Kabupaten Paser sehingga visi Kabupaten Paser, Paser MAS, “Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera” dapat terwujud. Hadir dalam kegiatan tersebut kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Muksin, S.S M.A, Kabag Kerjasama dr. Abu Bakar Sidik, Seketaris DPRD Muhammad Iskandar Zulkarnain, M.S.c (Prokopim)