Berita:Paser Raih Predikat WTP 10 kali

Siaran Pers

Samarinda - Kabupaten Paser kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Paser Tahun 2022.  Predikat ini adalah predikat yang ke 10 kalinya diraih oleh Kabupaten Paser dan Kabupaten Paser berhasil mempertahankan predikat WTP sejak Tahun 2013.

Pemberian predikat WTP di Tahun 2023 ini berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang mana merupakan agenda tahunan dan dilaksanakan dari Bulan Januari 2023 hingga Februari 2023.

 Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur  yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat Kalimantan Timur Bombit Agus Mulyo kepada Bupati Paser yang diwakili Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (29/5/2023). 

Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Daerah merupakan pemeriksaan mandatory yang bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan, dan setelahnya BPK akan memberikan opini sesuai dengan bukti - bukti yang diterima dalam pemeriksaan. Untuk menilai kewajaran atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, BPK mendasarkan pada beberapa kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Seketaris Daerah Katsul Wijaya dalam sambutan Bupati yang dibacakannya mengatakan bahwa  predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dianggap sebagai semangat positif  dan untuk meraih predikat WTP bagi daerah adalah bagian untuk mendapatkan prestige sehingga dapat menumbuhkembangkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah. 

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Seketaris Daerah dikatakan bahwa pada hakikatnya Pemerintah Daerah tidak hanya mengejar predikat WTP akan tetapi juga yang terpenting adalah bagaimana efektivitas efisiensi penggunaan anggaran untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Paser. "Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen dan bertekad akan terus memperbaiki laporan keuangan, diantaranya program peningkatan sumber daya manusia dalam hal pengelolaan keuangan daerah, kebijakan pengelolaan keuangan sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang - undangan, serta terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan aset daerah dan pengelolaan dana atau keuangan lainnya ," kata Sekda Katsul Wijaya dalam sambutan Bupati yang dibacakannya. 

Selain itu Sekda Katsul Wijaya dalam sambutan Bupati juga menjelaskan bahwa Kabupaten Paser merupakan Kabupaten yang menerapkan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) secara penuh, "meskipun dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala namun ke depannya aplikasi tersebut Insha Allah akan mempermudah dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dengan penambahan fitur - fitur," ungkap Sekda. 

Hadir dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan  BPK yaitu Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Seketaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, Inspektur Inspektorat Dharni Haryati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni, Seketaris DPRD Iskandar Zulkarnain dan para pejabat struktural maupun fungsional BPK. (Prokopim).

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 5.0814 detik dengan memori 0.69MB.