SAMARINDA - Dalam Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim yakni, Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Provinsi Kaltim yang bertempat di Pendopo Odah Etam Samarinda. Senin, (18/11/2024).
Acara ini dibuka oleh Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim. Sebelum dialog dimulai, dilaksanakan pendantangan komitmen oleh 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim dalam hal ini, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Paser, H. M. Syirajudin, S.H., M.T menghadiri secara langsung dan melakukan penandatangan komitmen tersebut.
Setelah melakukan penandatangan komitmen, Pjs Bupati Bupati Syirajudin menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kaltim sebagai peringkat kedua pada penilaian kinerja pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Provinsi Kaltim.
Penghargaan Penurunan Stunting adalah yang kedua kalinya diterima Kabupaten Paser, sebelumnya Kabupaten Paser juga meraih Penghargaan Capaian Tertinggi cakupan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting pada Periode Bulan Juni 2024 yang diserahkan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan diterima oleh Kepala DP3AP2KB Amir Faisol.
Penghargaan ini menjadi bentuk komitmen dari Pemkab Paser dalam penurunan stunting di Kabupaten Paser. Selain itu, Pemkab Paser juga gencar melakukan program SBS menuju Paser yang lebih sehat dan lebih bersih.
Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi kegiatan dialog dan penandatanganan ini. Karena SBS ini juga merupakan upaya untuk menurunkan stunting, "kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama dan secara bertahap perlahan kita mendapatkan komitmen dari 10 Kabupaten/Kota, kegiatan stop buang air besar sembarangan ini juga menjadi salah satu indikator untuk menurunkan stunting, jadi hulu atau penyebab dari persoalan stunting ialah persoalan sanitasi," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini juga dikatakan jika program stop buang air besar sembarangan ini dapat dilaksanakan dengan baik pada 10 Kabupaten/Kota di Kaltim tidak menutup kemungkinan untuk mencapai target komitmen Pemprov Kaltim 100 persen akses sanitasi yang layak.
Kendala terbesar Provinsi Kaltim dalam menangani praktek buang air besar sembarangan ini ialah kultur dari masyarakat Kaltim yang hidup dipinggiran sungai. Air merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan, "tentu tidak mudah bagi kita untuk menerapkan kegiatan stop buang air besar sembarangan ini secara 100 persen, tetapi sudah ada 4 Kabupaten/Kota yang bisa mencapai 100 persen kegiatan buang air besar sembarangan yaitu, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Berau," ungkapnya
Sekda Sri Wahyuni berharap Kabupaten/Kota lain dapat menjalankan komitmen ini dengan baik. Sehingga, Kaltim bebas dari kegiatan buang air besar sembarangan. (Prokopim).