Berita:Paser Jadi Nominator Paritrana Award, Bupati Fahmi Ikuti Verifikasi Tim Penilai Secara Daring

Siaran Pers

Jakarta - Tim penilai penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2023 kembali melakukan verifikasi dan wawancara kepada Kepala Daerah di Pemerintah Provinsi Kaltim sebagai nominator penghargaan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Paser merupakan salah satu dari tujuh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yang menjadi nominator penerimaan penghargaan.

Kegiatan yang berlangsung hari ini ((13/2/2023) di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Timur di Balikpapan diikuti Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara daring di kantor Perwakilan Paser Jakarta karena pada saat yang bersamaan kepala daerah termuda sepanjang sejarah Paser tersebut terjadwal malam ini akan menghadiri undangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI untuk menerima penghargaan pelestarian bahasa daerah pada acara festival tunas bahasa ibu nasional.

Dalam kegiatan ini tim penilai yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan ini melakukan sesi wawancara kepada Bupati Fahmi terkait peran dan dukungan Pemkab Paser dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan program Jamsostek bagi pekerja yang terdiri dari aparatur non ASN, guru honorer, perangkat kecamatan dan desa serta pekerja rentan, termasuk para penyelenggara Pemilu.

Pada kesempatan tersebut Bupati Fahmi menjelaskan komitmen Pemkab Paser dalam mendukung program Jamsostek telah sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jamsostek dengan menetapkan Perbup serta melakukan MoU dan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan pengalokasian anggaran untuk menjamin dan memberikan perlindungan bagi para pekerja.

Bahkan tambah Fahmi program Jamsostek ini telah ditingkatkan yang sebelumnya 35 persen menjadi 66 persen pada tahun 2023 dan akan terus diupayakan meningkat hingga mencapai angka 100 persen.

Untuk diketahui Paritrana merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut edaran Kemenko PMK RI kepada berbagai pihak termasuk tujuh pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah berperan aktif dan berupaya maksimal mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.5676 detik dengan memori 0.69MB.