Berita:Paser Dapat Alokasi 136 Program KIP Kuliah di UIT Makassar

Siaran Pers


MAKASSAR- Pemkab Paser dan Universitas Indonesia Timur (UIT) meneken perjanjian kerja sama atau MoU terkait program kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah, Kamis (9/09/2021) waktu Makassar.

Perjanjian antara Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Rektor UIT Dr Andi Maryam untuk membuka peluang putra putri asal Kabupaten Paser berkuliah di UIT dengan beasiswa program KIP Kuliah.

Menurut Asisten Administrasi Umum Setda Paser Murhariyanto, dalam program KIP kuliah Kementerian Pendidikan RI, Peser mendapat alokasi 136 mahasiswa.

“Alhamdulillah, totalnya kita mendapat 136 alokasi program KIP Kuliah Kementerian Pendidikan RI di UIT. Selain  kita,  ada beberapa kabupaten yang mendapatkan program KIP Kuliah di sejumlah provinsi dan termasuk Kaltim,” kata mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Ia menyebutkan bahwa KIP Kuliah adalah program dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi Indonesia yang memberikan beasiswa kepada lulusan SMA atau sederajat mulai dari semester I hingga VIII.

“KIP Kuliah ini yang diterima adalah lulusan 2019, 2020, dan 2021 dan UIT adalah salah satu perguruan tinggi yang bekerja sama dengan program  ini,” katanya. 

Untuk diketahui,  selain akan mendapat beasiswa gratis, 136 calon mahasiswa KIP Kuliah nanti juga akan mendapatkan biaya kos sebesar Rp700 ribu per bulan.

Sementara itu, Sekda Paser Katsul Wijaya mengatakan, dari MoU tersebut selain untuk program KIP Kuliah di UIT, Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Rektor UIT jug akan memperluas hubungan kemitraan selain dalam rangka penyelenggaraan bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan SDM serta kesehatan. 

“Harapan pak Bupati,  kerjasama untuk segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerjasama berbagai hal,” kata Sekda didampingi Kadis Kominfo Ina Rosana. 

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru pada 2021.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah jaminan negara mengenai keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bulanan, yang diberikan bagi mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik.

Mengutip Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021 dari Puslapdik Kemendikbud, ada tiga manfaat yang diberikan kepada pemegang KIP Kuliah, yaitu:

  • Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
  • Pembebasan biaya kuliah/pendidikan
  • Bantuan biaya hidup bulanan.

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah, yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Pendaftaran juga dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi KIP Kuliah yang dapat diunduh di smartphone berbasis Android.

Nantinya, penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguran Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.(humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.2525 detik dengan memori 0.7MB.