TANA PASER - Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI ) periode 2024 – 2030 dilantik. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser dan berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Pasir Belengkong, Selasa (17/9/2024).
“Keberadaan BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, tentunya memiliki peran dalam pembangunan desa. Mengingat pentingnya keberadaan BPD di desa bersama Kepala Desa dan perangkatnya ditengah-tengah masyarakat, tentunya kompetensi dan profesional harus terus dioptimalkan. Untuk itu, saya berharap seluruh anggota dapat bekerja solid, bekerja aktif, dan yang utama adalah selaras dan sejalan dalam menyatukan visi dan misi sehingga masyarakat desa pada khususnya dan seluruh masyarakat Kabupaten Paser pada umumnya,” kata Sekda Katsul Wijaya dalam sambutan Bupati yang dibacakannya.
Selain itu ucapan selamat juga diberikan kepada PABPDSI dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Paser saya ucapkan selamat kepada Seluruh Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Paser yang baru saja diambil sumpahnya. Semoga senantiasa amanah dalam menjalankan tugas terutama dalam menjalankan tugas organisasi,”ungkapnya.
Diharapkan pula PABPDSI dapat menjadi wadah peningkatan peran seluruh anggota BPD bukan hanya pengurus, terutama kualitas dan kapasitas dalam memajukan desa masing-masing. Begitupun kepada seluruh anggota BPD agar memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pengurus yang telah dilantik ini agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. (Prokopim).