TANA PASER-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser menggelar Rapat Koordinasi Kehumasan dan Pengelolaan Media Sosial yang digelar di Hotel Kriyad Sadurengas, Selasa (31/05/2022).
Rakor dibuka Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah ini, menghadirkan nara sumber ketua PWI Paser M Rofii dan diikuti utusan Dinas Kominfo, utusan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, insan pers yang ada di Kabupaten Paser serta jajaran Bawaslu khususnya devisi Pengawasan dan Humas.
Ketua Bawaslu Aprianto menyebutkan, kegiatan rakor kehumasan dan pengelolaan media sosial merupakan ajang peningkatan kapasitas yang bermuara pada meningkatnya pengelolaan media di lingkungan Bawaslu Paser dan keterlibatan para media cetak dan online untuk memberikan sumbangsi pemikiran upaya Bawaslu mengadopsi pengelolaan media yang optimal.
Selain itu menurutnya, media sosial sebagai salah satu saluran informasi yang perlu dikelola agar menjadi sarana yang efektif dalam mendukung kerja dan ketercapaian visi misi Bawaslu.
Sedangkan koordinator divisi pengawasan dan humas Bawaslu Fauzan mengatakan, Publikasi Bawaslu melalui media sosial merupakan sarana dalam mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.
“Pengelolaan media sosial di lingkungan Bawaslu dilakukan agar terlaksananya publikasi yang informatif, edukatif, impresif, dan advokatif. Sehingga dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan keterlibatan masyarakat terhadap kebijakan dan program Bawaslu,” ujarnya.
Ketua PWI Rofii saat menyampaikan materi, diantaranya tentang Kode Etik Jurnalistik berdasarkan Peraturan Dewan Pers dan tehnik penulisan berita baik media massa maupun Website.
Selain itu mantan wartawan Tribun Kaltim ini mengatakan, Humas di lingkungan Bawaslu juga perlu menjalankan fungsi pelaksanaan hubungan masyarakat dan hubungan media massa, serta penyelenggaraan pemberitaan dan publikasi untuk menciptakan hubungan yang sinergis, harmonis, dan saling menguntungkan dengan media massa. (humas)