Berita:Ombusdman Sampaikan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Paser Capai Zona Hijau

Siaran Pers

Tana Paser – Ombusdman RI menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023. Menurut Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi, Tahun 2023. Penilaian dilakukan terhadap 25 Kementrian , 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi ( Pemprov), 98 Pemerintahan Kota ( Pemkot) dan 415 Pemerintahan Kabupaten (Pemkab). Dari total 586 entitas yang dinilai, hasilnya yaitu 414 masuk zona hijau atau 70,70 persen, 133 atau 22,66 persen zona kuning dan 39 atau 6,64 persen zona merah.


Sementara itu dari Kabupaten Paser Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, S.Sos mewakili Bupati Paser menghadiri undangan Penganugerahan predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara daring di ruang Rapat Seketaris Daerah, Kamis (14/12/2023). Untuk Tahun 2023 Kabupaten Paser masuk  zona hijau berdasarkan Surat Ombudsman Nomor B/3947/PC.02/XII/2023 tanggal 7 Desember 2023 dengan urutan nomor 190 dari 268 kabupaten yang memperoleh predikat zona hijau. 



Adapun dimensi penilaian meliputi dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan. Dimensi input terdiri dari variable penilaian kompetensi pelaksana dan variable pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, sedangkan dimensi proses terdiri dari variable standar pelayanan, kemudian dimensi output terdiri dari variable penilaian presepsi maladministrasi, dan terakhir dimensi pengaduan terdiri dari variable pengelolaan pengaduan. (Prokopim).

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 3.7120 detik dengan memori 2.94MB.