TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf memusnahan Barang Bukti (BB) bidang tindak pidana umum yang digelar oleh Kejaksaaan Negeri Paser dengan barang bukti 106 perkara.
Pelaksanaan pemusnahan barang buktin dilaksanakan di halamaan Kantor Kejaksaaan Negeri Paser, juga di hadiri Sekretaris Daerah Katsul Wijaya serta jajaran Forkopimda.
“Terimaksih kepada jajaran kejaksaan negeri dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, ini menunjukkan bahwa kejaksaan, TNI/polri sangat serius dan berkomitmen tinggi dalam memberantas dan mencegah tindakan pidana di lingkungan masyarakat Paser,”ungkap Masitah.
Menurut Wabup, Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud komitmen jajajran Kejaksaan Negeri Paser dalam mengimplementasikan fungsi tersebut, terutama dalam upaya memberantas serta mencegah segala tindakan pidana dilingkungan masyarakat Paser.
“Kami mengapresiasi karena ini akan memberikan kesan positif di masyarakat kejaksaan, TNI dan Polri memberikan pelayanan sekaligus mengayomi masyarakat ini juga menjadi motivasi jajaran kejaksaaan dalam meningkatkn kinerjanya,”’ujarnya.(humas)