TANA PASER- Dalam rangka menyemarakkan peringatan hari kemerdekaan RI ke-77, Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf membagikan tiga ribu lebih bendera merah putih kepada masyarakat Kabupaten Paser, Rabu (10/08/2022) pagi.
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 003.1/4397/SJ tentang Menyemarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh lndonesia.
Mengawali pembagian bendera merah putih yang dipusatkan dipintu masuk kantor Bupati kepada masyarakat, diawali apel yang dipimpin Wabup Masitah dan diikuti unsur Forkopimda, jajaran pimpinan OPD, Camat dan berbagai unsur serta pelajar yang ditandai penyerahan secara simbolis benderah merah putih yang dipusatkan dihalaman Kantor Bupati Paser.
Pembagian bendera dimaksud untuk meningkatkan jiwa nasionalisme seiring dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI 2022.
“Serentak hari ini dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Paser Bendera Merah Putih dan kami membagikan tiga ribu lebih Bendera Merah Putih,” ujar Wabup Masitah.
Masitah berharap, Bendera Merah Putih sebagai identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia bisa makin kuat. Juga untuk menggalang partisipasi swadaya masyarakat agar semakin cinta Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.
Dengan melibatkan berbagai unsur, bendera Merah Putih dibagikan kepada masyarakat untuk dikibarkan 1-31 Agustus 2022.
Untuk diketahui, sesuai instruksi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, diwajibkan seluruh warga negara Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Tujuannya, untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, dan kegiatannya dikemas dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.(humas)