Samarinda - Dinilai telah
melaksanakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perrjanjian Kerja
(P3K) sesuai sesuai SOP NSPK (Norma, Standar, Prisedur Dan Kriteria) yang
ditetapkan PANSELNAS, Badan Kepegawaian Pengembagan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Paser diganjar penghargaan sebagai Apresiasi menjadi Titik Lokasi Mandiri
Instansi Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
menggunakan CAT BKN Tahun Formasi 2023, di Aula BKD Provinsi Kaltim, Samarinda
(21/12/2023).
Penghargaan yang diserahkan oleh
Kepala KANREG VIII BKN Banjarbaru ini dianggap sangat membantu tugas PANSELNAS
dalam seluruh tahapan yang ditetapkan. Kepala BKPSDM diwakili Kabid Pengadaan,
Pemberhentian dan Data Candra Wisata mengatakan bahwa keberhasilan ini didukung
oleh banyak pihak. “Pihak yang terlibat
diantaranya KANREG VIII BKN Banjarbaru, Seluruh Bagian/Unsur Setdakab
Paser, Polres Paser, Dinas Kominfostaper,
Satpol PP, Dinas Kesehatan, PT. Telkom,
PT. PLN, Dinas Pendidikan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan seluruh
unsur yang memberikan sumbangsihnya baik
secara langsung atau pun tidak langsung. Persiapan kita dinilai sudah sangat
maksimal”, tutur Candra.
Ia pun menerangkan mulai dari jaringan yang stabil, cadangan back up bilamana terjadi gangguan pada salah satu provider disiapkan alternatif jaringan lain. “Sarana prasarana yang standar, ruangan yang memadai dengan pendingin, jarak antar peserta, tingkat penerangan, tingkat kebisingan/kedap, sarana untuk yang berkebutuhan khusus, CCTV, ruang kontrol pengawasan, audio visual semua sesuai peraturan BKN”, terangnya.
Tim Lapangan pun disiapkan
seperti ambulan, tim medis, metal detektor, petugas kepolisian, kecukupan luas
area lokasi dengan suasana yang tenang. Ketertiban di lokasi untuk pengaturan
arus datang dan pulang atau keluar peserta diatur dengan baik. Ruang steril tutorial, perangkat
pemindai wajah atau face recognation
untuk menghindari perjokian atau Kecurangan, sarana Kursi Roda,
Obat-obatan dan Pemeriksaan Dasar Kesehatan. “Kami juga menyiapkan ketersediaan
pasokan pengaman listrik cadangan/genset”, pungkasnya. (Prokopim).