SEMUNTAI - Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) secara resmi dilaunching oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., di Asrama Haji Sudiang Makassar Sulawesi Selatan pada Kamis Malam, 24 Juli 2025. Pada kegiatan tersebut juga dihadiri Dirjen Pendis Kemenag RI, Prof. Amin Suyitno, dan pejabat lainnya di lingkungan Kemenag RI, serta undangan lainnya. Juga diikuti secara daring oleh jamaah “zoomiyah” di seluruh Nusantara.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengelolaan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam arti luas kurikulum mencakup semua pengalaman belajar yang dirancang dan disediakan oleh Lembaga Pendidikan untuk murid selama berada di lingkungan pendidikan, baik di dalam maupun di luar kelas.
Kurikulum sebagai rencana dan pengelolaan berisi rencana tertulis mengenai tujuan, materi, kegiatan pembelajaran, dan penilaian yang akan dilakukan. Sebagai pedoman pembelajaran berarti kurikulum menjadi panduan bagi guru dan murid dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
Kurikulum dirancang dan dibuat tentu untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Di dalam kurikulum ada nilai-nilai, tujuan, dan aspirasi suatu bangsa, sehingga menjadi landasan dalam membentuk generasi penerus yang hebat dan bermartabat, memiliki iman dan takwa yang kuat, berakhlak mulia, dan keterampilan hidup yang memadai untuk eksistensi kehidupannya di dunia dan akhirat.
Dengan demikian kurikulum merupakan komponen penting dalam sistem Pendidikan yang memiliki peran sentral dalam membentuk keimanan, karakter, pengetahuan, dan keterampilan murid sesuai dengan tujuan Pendidikan yang diinginkan.
Sebagaimana ditulis di awal tulisan ini, bahwa Kementerian Agama RI telah melaunching kurikulum yang diberi nama Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dengan mengusung tema Mewujudkan Cinta dalam Ruh Pendidikan.
Sebagai orang yang cukup lama menjadi bagian keluarga besar Kementerian Agama dan bergelut di dalam Lembaga Pendidikan wabil khusus di Madrasah, penulis bersyukur sekali dan tentu mendukung serta menyambut baik KBC ini.
Sejujurnya penulis belum memiliki panduan KBC ini karena memang baru diluncurkan. Namun melalui tulisan ini, penulis sedikit memberikan sumbangan pemikiran terkait KBC, dengan keterbatasan pengetahuan dan rujukan.
KBC hakikatnya Kurikulum yang berbasis dan dilandasi dengan nilai cinta kasih dan sayang, yang dimulai dengan Cinta kepada Allah, kemudian Cinta kepada MakhlukNya. Jika kita sudah mencintai Allah, maka kita akan mencintai makhlukNya, mencintai Nabi dan utusan Allah, para ulama, mencintai orang tua, keluarga, tetangga, kawan, dan makhluk Allah lainnya seperti binatang dan pepohonan.
Sejatinya KBC ini tidak hanya berlaku di Lembaga Pendidikan, sebagaimana arahan pak Menteri Agama, tapi juga berlaku di dalam semua aspek kehidupan, karena cinta itu sendiri adalah kurikulum kehidupan. Oleh karena itu KBC tidak hanya milik Madrasah, atau Pesantren, tapi milik semua orang, milik keluarga dan masyarakat secara keseluruhan bahkan milik masyarakat dunia.
Meski kehadiran KBC dianggap terlambat, tapi tidak ada kata terlambat untuk memulai sebuah kebaikan. Adanya berbagai tindakan kekerasan, baik verbal maupun fisik, dalam dunia pendidikan dan masyarakat kita, kehadiran KBC menjadi sesuatu yang niscaya. Banyaknya terjadi tawuran pelajar, kerusuhan sosial atas nama agama, maraknya pembegalan dan pembunuhan, dan kejahatan lainnya serta kerusakan alam di negeri ini, membutuhkan solusi untuk mengatasinya. Salah satunya adalah melalui KBC ini.
Secara akademik sejatinya semua kurikulum itu baik dan ideal, termasuk KBC. Namun, KBC itu akan berhasil guna manakala dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan cinta. Juga didukung oleh semua stake holder. KBC tidak hanya sebatas teori dan konsep akademik yang ideal.
KBC tidak hanya diajarakan, tapi juga dihadirkan dengan sikap, ruang dan keteladanan.
Khusus di Madrasah, sebagaimana pesan Direktur KSKK (Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan), Prof. Nyayu Khodijah, KBC akan benar-benar berhasil dilaksanakan jika di madrasah itu dapat mewujudkan tiga indikator yakni ramah lingkungan, ramah anak, dan sejahtera mental dan spiritual.
Madrasah yang berhasil melaksanakan KBC adalah madrasah yang lingkungannya bersih, sejuk, dan nyaman yang menyayangi lingkungan dengan menempatkan sampah pada tempatnya serta mengelola sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Juga madrasah yang lingkungannya jauh dari kekerasan, ramah, dan penuh kasih, jauh dari perundungan, kekerasan dan diskriminasi. Di dalamnya ada ruang belajar yang inklusif dan toleran, saling menghargai dan mengormati, serta saling berempati.
Terakhir, madrasah yang sukses melaksanakan KBC, apabila muridnya tidak hanya cerdas akademik tapi sehat jiwanya, kuat emosinya, dan matang spiritualnya.
Semoga KBC tidak sekedar teori dan diajarkan, tapi juga dihadirkan dalam sikap, perbuatan, dan keteladana serta benar-benar menjadi sebuah gerakan perubahan pendidikan di negeri ini menuju generasi emas tahun 2045. Wallahu A’lam.
Semuntai, Jumat, 25-07-2025
Ismail