Tana Paser- Kabupaten Paser akan menerima Kunjungan Kerja Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, pada 23-24 September 2023.
Kunjungan tersebut juga merupakan kunjungan terakhir Gubernur Kaliamantan Timur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada periode jabatan 2018-2023. Sebab, pada 1 Oktober 2023 mendatang, maka masa jabatan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur kaltim berakhir. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Paser juga akan memberikan hal terbaik pada Kunjungan Kerja ( Kunker) tersebut.
Berkaitan dengan hal itu, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan, terdapat berbagai rangkaian kegiatan penting selama agenda tersebut. Untuk itu ia menegaskan kepada segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Paser untuk fokus pada fasilitasi kegiatan kunjungan kerja Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim.