TANA PASER - Upaya Percepatan Program Vaksin Covid-19 gencar dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Capaian vaksin sangat menentukan terbentuknya herd imunity di seluruh wilayah Kabupaten Paser, dan harus segera dilakukan terobosan guna percepatan program tersebut di seluruh wilayah kecamatan hingga desa.
Karena itulah, Bupati Paser dr Fahmi Fadli terus berupaya mendorong jajarannya untuk melakukan vaksinasi secara menyeluruh sampai ke pelosok-pelosok, sehingga capaian vaksinasi sebesar 70 persen bisa terwujud.
Untuk mencapai itu, Bupati Fahmi Fadli bersama Dandim 0904 Paser, Kapolres Paser dan Kepala Kejaksaan, kembali melakukan rapat evaluasi percepatan vaksinasi Covid-19, Senin (13/12/2021).
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi yang digelar diruang kerja Bupati, juga diikuti Sekda Paser Katsul Wijaya, jajaran Asisten, Ketua APDESI, Kadis Kesehatan, Kadis PMD serta jajaran Camat.
Dalam rapat ini, diawali laporan oleh Kadis Kesehatan dr Dewa, Ketua IDI Paser serta seluruh Camat terkait capaian vaksinasi di masing-masing Kecamatan.
Yang menarik dalam rapat evaluasi ini, baik Kadis Kesehatan hingga camat, selain perlunya jemput bola, juga perlunya memberikan sanksi administratif bagi siapapun yang dalam kelompok sasaran menolak mengikuti vaksinasi Covid-19.
Hal ini menurutnya, pemberian sanksi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengingatkan jajarannya untuk terus meningkatkan peran dalam mengsukseskan program Vaksinasi Covid-19.
Capaian vaksinasi sesuai dengan target 70 persen menurut Bupati harus menjadi tanggung jawab bersama.
"Masalah vaksinasi menjadi masalah kita bersama dimana Paser baru mencapai 60 persen lebih.
Capaian ini masih terbilang rendah karena target nasional harus 70 persen. Ini adalah tugas bersama untuk meningkatkan antusias masyarakat agar mau disuntik vaksin," kata Bupati. (humas)