TANA PASER- Sekda Paser Katsul Wijaya dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ina Rosana menerima kunjungan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kaltim, Rabu (3/08/2022).
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dihadiri sejumlah unit kerja dilingkungan Pemkab Paser, yakni Bappedalitbag, BKSDM dan Sekretaris Kominfo Amri serta jajaran Kasubag Kominfo.
Pertemuan diantaranya membahas terkait dunia penyiaran dan fungsi hingga kerja KPID Kaltim sebagai lembaga yang masih aktif melaksanakan pengawasan terhadap penyiaran di Kalimantan Timur.
Mengawali pertemuan, Kadis Kominfo Ina Rosa berikan apresiasi dan ucapan selamat atas dilantiknya jajaran KPID oleh Gubernur Kaltim.
Selain itu, mantan Asisten Ekabag ini menjelaskan sejumlah media yang dimiliki Pemkab Paser, diantaranya Radio Suara Daya Taka dan termasuk aturan dan dasar hukum penyiaran yang ada di Kabupaten Paser.
“Namun yang patut di apresiasi, tahun 2021 lalu Pemkab Paser menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran pada ajang Komisi Penyiaran Daerah Provinsi Kaltim Award 2021, dan muda-mudahan tahun ini Paser Kembali dapat,” kata Ina.
Sementara, Wakil Ketua KPID Kaltim, Ali Yakin Ishak berikan apresisi, karena Kabupaten Paser masih aktif atau on dalam penyebaran informasi melalui radio.
“Sebenarnya yang pertama adalah Kutim. Ini patut diapresiasi, sampai saat ini Radio Suara Daya Taka masih tetap on dalam penyebaran informasi ke masyarakat,” kata Ali.
Karena itu menurut Ali, meskipun saat ini radio dikatakan kalah bersaing dengan media digital, namun program Suara Daya Taka dapat lebih ditingkat, sehingga dapat menjangkau seluruh desa di Kabupaten Paser.
Terkait tujuan kunjungan, salah satunya sebut Ali adalah rencana pembentukan Perda penyiaran oleh DPRD Kaltim, sehingga lembaga penyiaran didaerah punya payung hukum. (humas)