Berita:Kepala Perangkat Daerah Diminta Serius Melakukan Evaluasi SAKIP

Siaran Pers

Tana Paser - Kepala Perangkat Daerah Diminta Serius untuk melakukan Evaluasi SAKIP. "Saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya, agar serius melakukan tindak lanjut evaluasi SAKIP seperti yang direkomendasikan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dari Komponen Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Internal dan Capaian Kinerja," kata Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli dalam sambutannya pada Apel Korpri di Halaman Kantor Bupati, Senin (17/7/23). 

Pada momen tersebut Bupati juga mengatakan bahwa dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah pada Bab V Pasal 16, dimana salah satu komponen yang menentukan besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan atau TPP  yaitu hasil penilaian SAKIP.

Selain itu dijelaskan pula SAKIP dapat membantu menerjemahkan untuk memenuhi kebutuhan publik salah satunya dengan membuat rumusan tujuan, sasaran dan indikator yang berorientasi kepada outcom.

Melalui sambutannya Bupati juga menerangkan bahwa Penguatan Akuntabilitas Kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

Pada saat yang sama dikatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan melaksanakan Survey Penilaian Integritas (SPI) dari bulan Juli sampai dengan Oktober 2023 yang dibantu oleh FRONTIER sebagai penyedia jasa konsultan pelaksana Survei Tahun 2023. 

"Mari Sukseskan Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 untuk Menciptakan Pelayanan Pemerintah Daerah yang terpercaya dan Bebas Korupsi", ajak Bupati. 

Di akhir sambutannya Bupati mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, “Selamat Tahun Baru Islam 1445 Hijriah yang jatuh pada Rabu 19 Juli 2023. Semoga dengan semangat tahun baru ini, Kabupaten Paser, dari tahun ke tahun semakin Maju, Adil dan Sejahtera, selaras dalam Paser MAS yang kita rajut bersama," tutupnya. (Prokopim).

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.1612 detik dengan memori 0.69MB.