Jakarta -
Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan RI Nafhan Syahroni menyebut
pembangunan bandara udara Paser bukan dihentikan pada 2014 lalu.
Jika kita baca
pelan-pelan surat dari Kementerian Perhubungan, kata Nafhan, di situ tidak
disebutkan penghentian, tapi lebih kepada aset yang pada saat itu belum
waktunya untuk diserahkan kepada Pemerintah Pusat.
Nafhan
menyampaikan hal ini saat rapat dengan
Bupati Paser dr Fahmi Fadli di ruang rapat Garuda, Rabu (29/6).
"Karena itulah pembangunan bandara ini dapat ditinjau ulang, direviu
dengan alasan strategis lalu disampaikan kepada pimpinan (Menteri Perhubungan),"
jelasnya.
Hanya saja, kata dia,
setelah berhenti selama 8 tahun, tentu memerlukan pertimbangan yang matang
untuk melanjutkan pembangunan.
"Kementerian perlu melihat dari dekat kondisi saat ini, dan yang menilai
adalah tim independen. Ini untuk melengkapi data teknis yang disampaikan
Pemerintah Kabupaten Paser kepada kami," ungkapnya. (humas)