TANA PASER- Penyedian air bersih merupakan urusan wajib pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, tentunya keberadaan pipa distribusi air bersih ini sesuai dengan visi misi pemerintah kabupaten Paser yakni Paser MAS dalam memenuhi kebutuhan air bersih di desa-desa.
Dihadapan warga, Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengaku tidak asing baginya saat berkunjung ke Desa Suweto. Pasalnya sebut Bupati, sejak 2018 dirinya sudah berkunjung ke Desa Suweto.
Terkait air bersih, Bupati mengaku saat ini masih banyak desa tak mendapat layanan air bersih, dan Desa Suweto dan Biu telah menikmatinya.
“Tidak semua desa dialiri air bersih, tapi bagi desa Biu dan Suweto, sudah menikmati dan termasuk layanan listrik dari PLN dan kelengkapan ini sebagai upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat,” kata Bupati.
Terkait permohonan Kades Suweto untuk masyarakatnya mendapatkan keringanan pemasangan dari PDAM, Bupati Fahmi langsung setuju dengan pola sistem cicilan dan termasuk program Hibah Air Minum adalah program terobosan dalam meningkatkan akses air minum kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam bentuk pemberian hibah berbasis kinerja terukur (ouput based) dari Pemerintah pusat.
“Disini juga ada mewakili PT Kideco. Harapanya apa yang dikeluhkan masyarakat terkait pemasang air bersih ini, juga bisa diupayakan melalui dana CSR,”kata bupati.
Selanjutnya Fahmi mengatakan, terkait Infrastruktur jalan masih menjadi keluhan utama masyaraknya.
“Omong kosong mau bicara berbagai hal, kalau infastruktur masih rusak. Karena itu untuk mewujudkanya, tahun ini, Pemkab akan melakukan pinjaman ke pihak ketiga dan pinjaman tersebut dengan fokus pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan diseluruh wilayah Kabupaten Paser yang masih menjadi keluhan masyarakat,”jelasnya.
Pinjaman daerah sebesar Rp600 miliar tahun 2022 ini diharapak Bupati dapat terealisasi dan pembanguan jalan dan jembatan yang selama ini belum dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Paser dengan baik dapat diwujudkan.
Lalu Fahmi berharap, aparat desa jangan selalu bergantung ke Pemkab, persoalan kecil yang memang masih mampu dianggarkan melalui desa dapat dianggarkan melalui ADD.
“Mari kita selalu bersinergi program antara pemerintah daerah dan desa. Selama pembangunan masih mampu dianggarkan oleh desa, silakan,” kata Fahmi. (humas)