Berita:KABUPATEN PASER SATU-SATUNYA KABUPATEN YANG APRESIASI OPERATOR SIRUP

Siaran Pers

Balikpapan - Dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 2 tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di Grand Senyiur Hotel Balikpapan (9/3/23).

Saat membuka sosialisasi, Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengungkapkan sebuah pujian yang disampaikan narasumber Samsul Ramli kepadanya. Pasalnya, pejabat Ahli Utama Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini mengatakan bahwa hanya Kabupaten Paser yang memberikan perhatian kepada para operator SIRUP salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi bagi para operatornya.

"Semoga kegiatan ini memotivasi dan menambah wawasan dalam percepatan mewujudkan program pembangunan di Kabupaten Paser" ujarnya dihadapan 125 operator SIRUP.

Orang nomor satu di Kabupaten Paser ini menjelaskan bahwa perkembangan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) diarahkan pada ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan antar semua instansi Pemerintah dalam rangka integrasi pelayanan umum, dimana pelayanan umum yang cepat, profesional, transparan, dan lebih mudah merupakan harapan dari seluruh masyarakat kita. "Sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat sorotan. Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah mulai berkurang sejak diadakannya Sistem Pengadaan Secara Elektronik", tandasnya.

Ia pun berharap dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai upaya mewujudkan penyusunan perencanaan pembangunan yang bisa sejalan dengan kebijakan pemerintah. Selain itu ada kerjasama, keterlibatan, dan kesungguhan dari semua pihak terutama para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser selaku Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) agar menggunakan Aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (RUP) sesuai petunjuk dan pedoman pemerintah.  

Untuk diketahui, tahun ini SIRUP telah terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang didalamnya terdapat seluruh kegiatan Perencanaan Pembangunan Daerah sehingga dalam pelaksanaannya semakin memberi kemudahan para operator dalam menyusun hingga akhirnya PA dapat mengumumkan RUP tersebut.

Saat pemaparan, narasumber pun mengatakan bahwa pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri pada kegiatan barang/jasa. 

Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, Kepala Satpol PP M Guntur, Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Salman dan pejabat administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. (Prokopim). 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 6.3444 detik dengan memori 0.69MB.