Berita:Jembatan Uko Mulai Dikerjakan 2024

Siaran Pers

TANA PASER - Jembatan yang menghubungkan Kelurahan Muara Komam dan Desa Uko Kecamatan Muara Komam saat ini masih dalam bentuk jembatan gantung, yang oleh masyarakat setempat disebut Petete Genantung.

Meski masih tergolong layak pakai dan bisa dilewati kendaraan roda 4, Bupati Fahmi menginginkan pembangunan jembatan beton yang lebih representatif. Kepada Plt Kepala Dinas PUTR Usma dan Kabid Bina Marga Asnawi, Bupati meminta agar ada jembatan yang lebih bagus menuju Uko, yang juga menjadi salah satu akses ke Desa Rantau Buta dan Rantau Layung.

Menurut Camat Muara Komam Mustafa dan Kades Uko Ali Maulana, lahan untuk pembangunan jembatan sudah tersedia, sekitar 8 meter. Jadi tinggal menunggu alokasi anggaran dari Pemerintah Daerah.

Asnawi menyebut pembangunan jembatan ini memerlukan waktu sekitar 1 tahun. “Di APBD Perubahan 2024 bisa dialokasikan untuk tiang pancang, sehingga pekerjaan bisa terlaksana tahun 2025,” jelas Asnawi.

Di Desa Uko, ada 318 kepala keluarga yang bergantung pada jembatan sepanjang 60 meter ini. Setelah Uko, ada juga akses ke Desa Rantau Buta dan Rantau Layung Kecamatan Batu Sopang, selain akses dari Desa Sungai Terik.

“Jarak ke Rantau Buta sekitar 20 kilometer sehingga kehidupan dan perekonomian warga Uko tergantung pada jembatan ini,” jelas Kades Ali Maulana. (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 5.7669 detik dengan memori 4.76MB.