Berita:Jelang Pilkada Serentak 2024 Pj. Gubernur Kaltim Lakukan Rapat Koordinasi Melalui Zoom Meeting Dengan Pjs. Bupati Kabupaten/Kota

Siaran Pers

TANA PASER- Menjelang Pilkada serentak Tahun 2024,Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa daerah kabupate/ kota guna mengantisipasi konflik pilkada, kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing daerah melalui zoom meeting, Rabu (30/10/24) pagi.

Dari Kabupaten Paser hadir pada kegiatan zoom meeting, Pjs.Bupati Paser, Kapolres Paser, Kasdim 0904/ Paser,Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Paser, para perangkat daerah terkait dan para camat se kabupaten paser,dimana kegiatan ini dilaksanakan  di Ruang Rapat Sadurengas,Kantor Bupati Paser Jl. Noto Sunardi Tanah Grogot.

Akmal Malik menjelaskan bahwa dilakukan zoom meeting ini untuk dalam rangka menginformasikan kepada semua wilayah kabupaten/kota terutama daerah yang memiliki calon kepala daerah 2 pasang calon seperti Kabupaten Paser, Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur.

" Tujuan ini semua guna mengantisipasi adanya rawan konflik antar sesama calon kepala daerah,dari itu saya berharap dari pjs.bupati,kapolres,kodim,KPU,Bawaslu dan semua stakeholder yang hadir, ikut serta mengawal dan mengantisipasi terjadinya konflik tersebut", katanya.


Sementara Syirajudin juga melaporkan kepada Pj.Gubernur melalui zoom meeting, persiapan tahapan pilkada di Kabupaten Paser sudah siap,mulai dari pengekecakan logistik yang ada di KPU, pengamanan dan dalam waktu dekat akan melaksanakan peninjauan per kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Paser.


Syirajudin juga menambahkan berdasarkan laporan dari KPU,belum ada masing - masing pasangan calon yang menginformasikan untuk melaksanakan kampanye akbar. 

Diakhir kegiatan tersebut ,Syirajudin juga berpesan kepada KPU untuk intens melakukan komunikasi terutama kepada KPU Provinsi,jangan sampai terjadi konflik antar sesama pasangan calon. "Saya minta KPU untuk pendistribusian logistik nanti jangan di H min 2 tapi di H min 5 agar pendistribusian di kecamatan dan desa - desa yang jauh bisa lebih tepat waktu,"tandasnya.( Prokopim )

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.9081 detik dengan memori 1.54MB.