Berita:Jalin Kerjasama, Fakultas Hukum UGM Dipercaya Bantu Pemkab Paser Selesaikan Permasalahan Hukum

Siaran Pers

Yogyakarta - Komitmen Pemkab Paser dalam penyelesaian masalah hukum maupun peningkatan SDM dalam penelitian, pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat akan semakin kuat. Hal itu ditunjukan dengan direalisasikannya kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser dengan Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tentang Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait rencana penyelesaian pembayaran lahan SMKN 3 Tanah Grogot.

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung BPM Mahkamah Fakultas Hukum UGM Kamis (17/3) ini dihadiri Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Hulaimi dan rombongan.

Kedatangan Wabup Masitah beserta rombongan disambut baik oleh Dekan Fakultas Hukum Dahliana Hasan, S.H., M.Tax. Ph.D beserta jajaran akademik dan para dosen dari Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Pada kesempatan tersebut Wabub Masitah menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Hukum UGM dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser selaku pihak yang menjembatani Pemerintah Kabupaten Paser dalam penandatanganan perjanjian kerja sama ini.

“Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tentang Pendidikan, Penelitian, Dan Pengabdian kepada Masyarakat bertujuan untuk saling meningkatkan kemampuan sumber daya dan potensi yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Paser,” ungkap Masitah dalam sambutannya.

Ia mengatakan, Pemkab Paser mengapresiasi dan menyambut baik Fakultas Hukum UGM Yogyakarta yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dibidang hukum, melakukan pendampingan desa atau komunitas binaan, penyuluhan hukum dan pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Paser, serta kegiatan lainnya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan bersama.

Menurut Masitah, hal ini dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dibidang hukum dan meningkatkan efisiensi kegiatan pembangunan di Kabupaten Paser. “Tentunya ini selaras dengan misi Paser MAS, terutama dalam meningkatkan tata kelola permerintahan yang efektif dan efisien, profesional, partisipatif dan transparan serta akuntabel.

Pada kesempatan yang sama Dahliana Hasan mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Paser atas kepercayaannya kepada Fakultas Hukum UGM dengan harapan dalam empat bulan kedepan semua pekerjaan dapat diselesaikan.

“Akan ada dosen Fakultas Hukum UGM yang langsung meneliti dan mendampingi pemerintah Kabupaten Paser dalam menangani permasalahan hukum yang yg sedang dihadapi,” pungkasnya. (Humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.7070 detik dengan memori 0.69MB.