Berita:Inspektorat Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Legislatif,Eksekutif dan Masyarakat

Siaran Pers

Tana Paser - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Inspektorat Kabupaten Paser melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi di kalangan Legislatif,Eksekutif dan Masyarakat bertempat di Ruang Bapekat,Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser,Rabu (1/11/2023 ) siang.


Sosialisasi yang dibuka Bupati Paser melalui Asisten Administrasi Umum,Murhariyanto,S.Sos dan di hadiri Ketua DPRD,Hendra Wahyudi ST, Wakil Ketua DPRD 1 ,H. Fadli Himawan, Wakil Ketua 2,H.Abdullah dan dihadiri juga para anggota dewan yang ikut dalam sosialisasi, para Perangkat Daerah, sertaTokoh Wanita dan Masyarakat.


Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakan Asisten Administrasi  Umum menjelaskan korupsi bisa dibilang duri dalam daging dalam upaya negara mensejahterakan rakyat dan membangun perekonomian di dalamnya karena yang sifatnya merusak ,korupsi bisa dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa oleh berbagai negara,termasuk Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Paser telah menerbitkan peraturan Bupati Paser nomor 27  tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Murhariyanto juga menambahkan hal ini sangat penting untuk menjadi payung hukum mengingat banyaknya anggaran hibah di kabupaten Paser.


Murhariyanto juga menyampaikan dengan kegiatan  sosialisasi tersebut memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi,serta  upaya dan inovasi dalam pencegahan korupsi di level daerah.

" Ada beberapa materi dan penjelasan yang nanti akan di sampaikan oleh Penyuluh Anti Korupsi Auditor Muda dari Inspektorat yaitu saudara Mochamad Nasrin,SE.,CFrA " ujar Murhariyanto.


Sambil membuka sosialisasi Asisten Administasi Umum juga berharap agar bersama - sama untuk melaporkan segala bentuk indikasi  tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan sekitar,sebagai salah satu bentuk  pengawalan pembangunan pemerintah yang bersih dan tepat sasaran.

Agar upaya pemerintah dalam mewujudkan Paser MAS,Paser yang Maju Adil dan Sejahtera dapat terwujud. (Prokopim )

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.1988 detik dengan memori 3.88MB.