Berita:Ini Pesan Bupati Kepada 7 JTP

Siaran Pers


TANA PASER- Saat melantik 7 jabatan tinggi pratama (JPT), Bupati Paser dr Fahmi Fadli secara lansung memberikan pesan yang diawali Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana SSos MSi.

Menurut Bupati Fahmi, misi pertama dan ketiga dari Visi Paser MAS, Masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera merupakan tanggung jawab saudara untuk membantu saya dalam menuntaskan cita-cita Pembangunan Daerah. 

“Pastikan isu-isu strategis bisa terlaksana dalam tahun 2022, seperti peningkatan kualitas jalan hingga mencapai 50-60 persen, ketersediaan air minum, listrik dan jaringan internet di semua desa, serta mengurangi ketimpangan antar wilayah,” kata Bupati.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan M Isnaini Yanuardi S Hut, Bupati mengatakan memastikan ada sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran antara prioritas nasional, provinsi dan pemerintah Kabupaten Paser. 

“Selain itu sumber pembiayaan dari pihak ketiga atau CSR harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan serta mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan Bappedalitbang juga harus memastikan program kerja yang disusun oleh Perangkat Daerah sejalan dengan visi dan misi Paser MAS,” tegas Fahmi.

Berikutnya dikatakan Bupati juga harus meningkatkan sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan atau SAKIP yang menurut RPJMD, ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bappedalitbang.

Di bidang Penelitian dan Pengembangan, Bappedalitbang harus bisa melakukan penelitian dengan melihat sisi kemanfaatan kajian, dengan kegiatan yang implementatif dan aplikatif.

Sedangkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Nur Asni SE, menurut Bupati memiliki tugas untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan yang selama ini telah kita raih sebanyak 8 kali secara berturut-turut, di mana WTP pertama adalah dengan paragraf penjelasan disusul 7 WTP.

Tugas lain adalah menyelesaikan masalah tentang aset-aset berupa tanah kosong dan rumah dinas yang sudah dikuasai oleh para pembeli, karena menurut catatan dari Kejaksaan, ada 23 aset berupa tanah bekas kantor yang kini dimiliki orang lain dan harus dikembalikan kepada daerah. Konsekuensinya Pemerintah Daerah harus menyediakan anggaran yang besar untuk membayar kembali kepada para pengguna tanah dan bangunan yang ada di atasnya.

“Terakhir, bahwa tahun ini kita mendapatkan APBD sebesar 2.7 triliun. Saya meminta kepada Kepala BKAD yang baru untuk bisa secara maksimal melakukan kontrol terhadap penggunaan anggaran tersebut agar bisa benar-benar tepat sasaran, akrual, akurat dan tepat,” pesannya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M Yunus SPd, dikata bupati mmemiliki pegawai yang paling banyak. Karena itu instansi ini penuh dengan dinamika, terutama di bidang Sumber Daya Manusia. Saya ingatkan untuk selalu memperhatikan peningkatan kompetensi dan disiplin guru, guna mempersiapkan sumber daya masa depan yang kompetitif, ahli dalam bidangnya masing-masing, mahir dalam bidang teknologi informatika, dan unggul dalam ilmu amaliyah.

“Oleh karena itu, perlu dilaksanakan digitalisasi pendidikan dengan sasaran tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Setiap sekolah harus memiliki akses terbuka terhadap informasi, akses terhadap tugas-tugas pokok dan fungsi, serta akses terhadap semua kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya,”ucapnya.

Seiring dengan program 1 guru 1 laptop, Bupati mengingatkan kepada penerima, bahwa laptop ini adalah inventarisasi dinas yang harus dipelihara dan dijaga agar tetap bisa digunakan semaksimal mungkin dalam waktu yang lama, agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi dunia pendidikan.

“Untuk pembangunan infrastruktur gedung sekolah, agar Kepala Dinas benar-benar menentukan skala prioritas, mengingat alokasi anggaran saat ini, belum berbanding lurus dengan kebutuhan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memerlukan dana sekitar 400 miliar untuk menuntaskan rehabilitasi fisik, namun nilai itu belum bisa dipenuhi secara keseluruhan pada tahun 2022,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Achmad Safari SP, dikatakan Fahmi ada beberapa isu yang harus menjadi perhatian. Yaitu terkait pencemaran air sebagai akibat kerusakkan lingkungan. Kita sudah memiliki laboratorium lingkungan yang baru saja diresmikan dan baru beroperasi. Mari gunakan fasilitas ini untuk kepentingan mencegah pencemaran lingkungan terutama air. Kemudian mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai.

“Sampah dan limbah cair serta padat juga harus menjadi perhatian. Bank sampah harus diperbanyak, termasuk pengelolaannya hingga dapat menjadi bahan produk rumahan hasil daur ulang,”katanya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Dr. Erwan Wahyudi, S.P, Bupati menyebutkan pada  2019 terdapat 40 desa rawan pangan, kemudian 2021 berkurang menjadi 30 desa dan pada tahun ini tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 35 desa. Ada beberapa indikatorn  wilayah Penyebab rawan pangan. Bukan hanya komoditas ketersedian pangannya yang kurang, namun beberapa faktor lain, turut mempengaruhi seperti akses jalan.

“Misalnya lahan yang kurang, daya beli masyarakat, varian kebutuhan pokok, hingga tenaga kesehatan. Namun dari semua indiaktor tersebut, pandemi Covid-19 lah penyebab rumah tangga miskin bertambah. Untuk itu saya berharap, Kepala Dinas dapat memperkuat program-programnya baik yang dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten terkait tanaman pangan dan produk-produk paska panen. Berikan edukasi kepada para keluarga agar dapat berkebun atau menanam tanaman dalam skala kecil yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” pesanya.

Lalu Bupati meminta untuk lanjutkan  program-program yang telah dilaksanakan oleh pemimpin sebelumnya, seperti cetak sawah, lalu ada intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi lahan pertanian, tingkatkan produksi beras hingga tercapai swasembada, serta berikan edukasi kepada petani dengan pemberdayaan Petugas Penyuluh Lapangan atau PPL.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Ir Toto Ifrianto ST, dikatakan Bupati memiliki dua urusan wajib yaitu perizinan dan penanaman modal, dan Kepala Dinas wajib mempelajari, memperdalam, dan mengajak seluruh pegawai mengusai aplikasi, sehingga nantinya alur perizinan bisa memberikan kemudahan untuk masyarakat. Semua proses harus disederhanakan dan dipermudah sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku.

“Sementara itu untuk penanaman modal, Kepala Dinas harus bisa melakukan inovasi agar upaya penanaman modal bisa untuk mengangkat perekonomian daerah. Penanaman modal harus bisa membawa ekonomi memiliki daya saing dan menciptakan tenaga kerja, karena penanaman modal yang sehat akan membuka industrialisasi wilayah,” pesanya.(humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.4527 detik dengan memori 0.71MB.