Berita:Indeks SPBE Kategori Kurang, Bupati Fahmi Minta Segera 31 Aflikasi Diaktifkan

Siaran Pers


TANA PASER- Di era transformasi digital seperti saat ini pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi sebuah tuntutan tak terkecuali dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Hadirnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) adalah sebuah jawaban untuk menghadirkan pelayanan yang semakin efektif, terpadu, berkesinambungan, efisien, akuntabel, dan aman.

Karena itu, Bupati Paser dr Fahmi Fadli meminta untuk segera mengaktifkan aplikasi. Karena 

Berdasarkan data website dan webapp Pemerintah Kabupaten Paser tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Paser telah menggunakan sebanyak 94 aplikasi,  dengan catatan sebanyak 63 aplikasi aktif dan 31 aplikasi tidak aktif.

“Aspek layanan pengaduan publik berbasis elektronik menjadi  keunggulan yang dimiliki Kabupaten Paser dimana pemerintah daerah telah menggunakan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang direkomendasikan pemerintah pusat. Ini merupakan langkah awal untuk mencapai keunggulan pada aspek SPBE lainnya,” kata Bupati.

Walaupun demikian, tegas Bupati Fahmi masih ada beberapa catatan karena berdasarkan hasil evaluasi, penerapan SPBE di Kabupaten Paser memperoleh indeks SPBE 1,36 termasuk dalam kategori kurang. “Agar indeks ini dapat ditingkatkan, kami rasa ada beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian diantaranya Aspek Perencanaan Strategis, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara SPBE, Manajemen SPBE, Audit TIK dan Administrasi Pemerintahan,” sebut Bupati.

Pada skala prioritas berikutnya menurut Bupati, yang tidak kalah penting adalah perbaikan dan peningkatan tingkat kematangan Aspek Kebijakan Internal dan pelaksanaan Layanan Publik.

“Seperti yang telah saya sampaikan pada Senin 31 Januari 2022, pada Forum Konsultasi Publik terkait penyusunan dan penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser Tahun 2023, terdapat issue dan permasalahan prioritas pada nomor 2,  yaitu Peningkatan pelayanan publik melalui pemerintahan partisipatif”.

Prioritas ini dipilih karena pelayanan publik akan mempengaruhi citra dan cara pandang dari masyarakat kepada pemerintah, cara pandang masyarakat terhadap pelayan publik tercermin pada indeks kepuasan masyarakat,” sebutnya.

Oleh sebab itu, Fahmi menegaskan bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar memperbaiki kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk mewujudkan hal tersebut saya akan konsen memperhatikan dan mengawasi pelayanan publik yang tercermin melalui indeks kepuasan masyarakat. Disamping itu, untuk memperbaiki layanan publik tentunya harus didukung dengan pemanfaatan teknologi agar keluhan dari masyarakat memiliki wadah penyalurannya,” tandasnya.

Untuk itu menurut Bupati, dukungan berupa teknologi informasi perlu dikembangkan agar smart governance sebagai salah satu unsur smart city segera terwujud di Kabupaten Paser.

“Saya  rasa ini telah sejalan dengan misi Kami yang juga tertuang dalam RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2021-2026, dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang kemudian ditetapkan pula pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020, tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” sebutnya.

Selain itu lanjut Bupati, Pemerintah daerah berupaya untuk membangun pusat data daerah dengan meminta akses ruang data ke pusat data nasional di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sebagaimana diketahui, pemerintah daerah telah memulai membuat pelayanan tanggap darurat 112 yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser.

Fahmi juga berharap seluruh Kepala Perangkat Daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sehingga dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi, berkesinambungan, dan mendukung pelaksaan tugas dan fungsi bagi Aparatur Sipil Negera serta bermanfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.

“Masyarakat sekarang menginginkan kemudahan dalam memperoleh pelayanan dari Pemerintah dan tidak disulitkan oleh hubungan birokrasi antar instansi pemerintah,” ucapnya. (humas) 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.0676 detik dengan memori 0.7MB.