Balikpapan - Mengingat pentingnya keamanan produk makanan bagi masyarakat, Pemerintah Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan (18/5/2022).
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah mengakselerasi implementasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Kegiatan rakor ini menghasilkan Komitmen Bersama antara para Kepala Daerah Se-Provinsi Kaltim untuk memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pada tahun 2022. Komitmen bersama ditandatangani oleh seluruh Bupati dan Walikota se-Kaltim, disaksikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.
Mewakili Bupati Paser Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Hairul Saleh yang hadir pada kegiatan rakor ini mengungkapkan bahwa UMKM di Paser yang telah bersertifikasi halal baru mencapai 3 persen.
Dijelaskannya, UMKM di Paser setidaknya ada sekitar 40 ribuan, karena itu dengan adanya kegiatan rakor ini, Pemkab Paser akan berupaya memenuhi target sesuai ketetapan BPJPH yaitu 10 ribu UMK.
Kemudian, menurut mantan Kepala Dinas Sosial itu, untuk mencapai target tersebut perlu sinergi antar OPD karena dalam prosesnya juga terdapat kewenangan yang melibatkan OPD lain seperti Dinas Penanaman Modal PTSP. (Humas)