Berita:Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Perizinan Dilakukan Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan

Siaran Pers

Tana Paser - Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) melaksanakan  Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Perizinan Tahun 2023 secara hybrid di Ballroom hotel Kriyad Sadurengas (09/11).

Hadir pada kegiatan tersebut Seketaris Daerah Drs Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser. Sekda Katsul Wijaya dalam  Sambutan Bupati yang dibacakannya menyatakan bahwa issue faktual menjadi perhatian bersama, “terkait issue faktual yang perlu menjadi perhatian kita semua yang diharapkan dapat didiskusikan dan dirumuskan dalam kebijakan standar pelayanan publik perizinan ini, yaitu

pertama, masih banyak masyarakat yang mempunyai usaha belum memiliki legalitas perizinan berusaha walapun pemerintah telah menjamin kemudahan-kemudahan dalam memperoleh izin,

kedua masih belum semua jenis layanan dari DPMPTSP Kabupaten Paser dapat dilayani di tingkat kecamatan atau  desa,  sehingga perlu diupayakan agar pelayanan dapat didekatkan dengan  seluruh lapisan masyarakat yang berkepentingan seperti perizinan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), ketiga masih terdapat di beberapa wilayah di Kabupaten Paser yang jaringan internet-nya belum stabil bahkan blank spot, sehingga kesulitan mengakses layanan perizinan secara online; dan keempat masih terdapat beberapa potensi pendapatan yang belum dikelola secara optimal guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Sekda Katsul Wijaya.


"Kami berharap kiranya kegiatan Forum Konsultasi Publik ini benar-benar menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan serta mampu merumuskan  beberapa kebijakan-kebijakan yang  dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan pelayanan publik sehingga diharapkan pelayanan publik dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta dapat memacu percepatan pencapaian target pembangunan Kabupaten Paser," tambahnya.

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan, umpan balik penerapan standar pelayanan publik dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, selanjutnya tujuan dari kegiatan forum konsultasi publik ini adalah menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik atau meminimalisasi, meminimalisir, dan kebijakan yang merugikan publik, selanjutnya hasil yang diharapkan kegiatan forum konsultasi ini adalah dapat masukan yang bermanfaat dan membangun sebagai rekomendasi perbaikan pelayanan dalam penyusunan kebijakan, dapat memecahkan berbagai permasalah standar pelayanan dan dapat meminimalisir dampak dari penetapan standar pelayanan publik, dapat ditanda tanganinya berita acara berupa komitmen dan tindak lanjut perbaikan antara pimpinan penyelenggara pelayanan dengan masyarakat.

Selain dihadiri Sekretaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si acara juga dihadiri, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Organisasi  Setdakab. Paser, Kepala Bagian Hukum SetdaKab. Paser, Camat se Kabupaten Paser, Akademisi STIE Widya Praja, Universitas Muhammadiyah, Ketua Organisasi Profesi, media massa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pelaku usaha. (Prokopim).



Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 7.3097 detik dengan memori 22.23MB.