Tabalong - Bupati Paser Fahmi menanggapi adanya telepon terhadap sejumlah Kepala Perangkat Daerah mengatasnamakan Ombudsman. Menurut Bupati, lembaga seperti Ombudsman, jika meminta sesuatu kepada daerah akan melayangkan surat resmi. Hal ini dikatakan Bupati saat ditemui di Tabalong, dalam perjalanan pulang ke Paser, Ahad (28/8).
Jika ada yang meminta nomor telepon pejabat, atau menghubungi langsung, baik telepon langsung maupun pesan singkat maka sebaiknya para pejabat berhati-hati. "Tidak pernah ada yang minta langsung melalui telepon kecuali sudah kenal akrab secara personal," kata Bupati.
Untuk informasi, sepanjang hari Ahad ini ada yang mengaku dari Ombudsman menghubungi beberapa pimpinan Perangkat Daerah di Paser. Dia mengaku bernama Prihandono dengan nomor 081226636669. Saat nomor ini dikroscek oleh Bagian Organisasi Setda Paser, pihak Ombudsman mengaku tidak ada nama tersebut di institusinya dan nomor itu tidak dikenal.
Sejauh ini belum ada ditemukan laporan pejabat yang dirugikan oleh adanya telepon ini. Hal serupa terjadi beberapa bulan lalu saat ada yang menghubungi sejumlah instansi dan mengaku dari Kejari Paser. Ada juga yang mengatasnamakan BPKP Kalimantan Timur. Waktu itu Kasi Pidsus Kejari Paser langsung konfirmasi ke Humas dan media-media. (humas)